Artikel
SISTEM INFORMASI DESA TERPADU
Mengacu kepada Permendes nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas Dana Desa tahun 2019 pasal 10 huruf e :
" Pengelolaan dan pengembangan sistem informasi Desa melalui pengembangan kapasitas dan pengadaan aplikasi perangkat lunak (software) dan perangkat keras (hardware) komputer untuk pendataan dan penyebaran informasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang dikelola secara terpadu "
dan Permendagri nomor 2 tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) Desa yang meliputi :
- Penyediaan dan Penyebaran informasi pelayanan
- Penyediaan Data dan Informasi Kependudukan dan pertanahan
- Pemberian surat keterangan
- Penyederhanaan Pelayanan dan
- Pengaduan masyarakat
Yang bermaksud dan bertujuan :
- Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat
- Mempermudah pelayanan kepada masyarakat
- Keterbukaan pelayanan kepada masyarakat
- Efektifitas pelayanan kepada masyarakat
- Mendorong percepatan pelayanan kepada masyarakat
- Memberikan pelayanan kepada masyarakat
- Sebagai alat Kontrol masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa
Kepala Desa Pematang Rahim, SYAMSURI memandang perlu adanya kebijakan / peraturan Desa dan inovasi dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan Desa pematang Rahim melalui pembenahan dan peningkatan pelayanan publik , salah satunya penerapan dan pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) untuk pendataan dan penyebaran informasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang dikelola secara terpadu.
Diharapkan semua pihak terkait senantiasa mendukung dan memberikan support penuh agar pelaksanaan Good Governance pada penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pematang rahim tercapai dengan baik.
Ada 3 Aplikasi yang diharapkan terlaksana dalam Pemerintahan Desa Pematang Rahim :
1. Aplikasi Siskeudes ( Sistem keuangan Desa )
2. Aplikasi SID terpadu ( Sistem Informasi Desa)
3. Aplikasi Sipades ( Sistem pengelolaan Aset Desa )
4. Aplikasi SIA Bumdes ( Sistem Informasi Akutansi ) Bumdes
Standar Pelayanan Minimal Desa Pematang Rahim akan meliputi :
1. Penyediaan dan Penyebaran informasi pelayanan Desa :
Website Desa : http://pematangrahim.desa.id
Akun Facebook : Pematang Rahim Membangun
2. Penyediaan Data dan Informasi Kependudukan dan pertanahan :
Papan Informasi Desa SOP Desa
Website desa : http://pematangrahim.desa.id
Aplikasi OpenSID terpadu
3. Pemberian surat keterangan
Gratis tidak dipungut biaya sepeserpun
4. Penyederhanaan Pelayanan yang Praktis, cepat dan tanpa birokrasi berbelit - belit
5. Pengaduan masyarakat
Telp / WA /Telegram : 08117432444
Email Desa : pematangrahim.membangun@gmail.com
**Semua Layanan diatas berlaku Efektif pada tahun 2019