Selamat Datang di Website Desa Pematang Rahim

Artikel

SISTEM INFORMASI DESA TERPADU

16 November 2018  ABDUL KADIR , S.I P  906 Kali Dibaca  Berita Desa

Mengacu kepada Permendes nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas Dana Desa tahun 2019  pasal 10 huruf e :

" Pengelolaan dan pengembangan sistem informasi Desa melalui pengembangan kapasitas dan pengadaan aplikasi perangkat lunak (software) dan perangkat keras (hardware) komputer untuk pendataan dan penyebaran informasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang dikelola secara terpadu "

dan Permendagri nomor 2 tahun 2017  tentang Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) Desa yang meliputi :

  1. Penyediaan dan Penyebaran informasi pelayanan
  2. Penyediaan Data dan Informasi Kependudukan dan pertanahan
  3. Pemberian surat keterangan
  4. Penyederhanaan Pelayanan dan
  5. Pengaduan masyarakat

 

Yang bermaksud dan bertujuan :

  1. Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat
  2. Mempermudah pelayanan kepada masyarakat
  3. Keterbukaan pelayanan kepada masyarakat
  4. Efektifitas pelayanan kepada masyarakat
  5. Mendorong percepatan pelayanan kepada masyarakat
  6. Memberikan pelayanan kepada masyarakat
  7. Sebagai alat Kontrol masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kepala Desa Pematang Rahim, SYAMSURI memandang perlu adanya  kebijakan / peraturan Desa dan  inovasi dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan Desa pematang Rahim  melalui pembenahan dan peningkatan pelayanan publik , salah satunya penerapan dan pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Desa (SID)  untuk pendataan dan penyebaran informasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang dikelola secara terpadu.

Diharapkan semua pihak terkait senantiasa mendukung dan  memberikan support penuh  agar pelaksanaan Good Governance pada penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pematang rahim tercapai dengan baik.

Ada 3 Aplikasi yang diharapkan terlaksana dalam Pemerintahan Desa Pematang Rahim :

1. Aplikasi Siskeudes ( Sistem keuangan Desa )

2. Aplikasi SID terpadu ( Sistem Informasi Desa)

3. Aplikasi Sipades ( Sistem pengelolaan Aset Desa )

4. Aplikasi SIA Bumdes ( Sistem Informasi  Akutansi ) Bumdes

 

Standar Pelayanan Minimal Desa Pematang Rahim akan meliputi :

1. Penyediaan dan Penyebaran informasi pelayanan Desa  :

     Website Desa :  http://pematangrahim.desa.id  

      Akun Facebook : Pematang Rahim Membangun

 

2. Penyediaan Data dan Informasi Kependudukan dan pertanahan :

     Papan Informasi Desa SOP Desa

     Website desa : http://pematangrahim.desa.id 

     Aplikasi OpenSID terpadu

3. Pemberian surat keterangan

      Gratis tidak dipungut biaya sepeserpun

4. Penyederhanaan Pelayanan yang Praktis, cepat dan tanpa birokrasi berbelit - belit

5. Pengaduan masyarakat

      Telp /  WA /Telegram : 08117432444

      Email Desa : pematangrahim.membangun@gmail.com 

 

 

**Semua Layanan diatas berlaku Efektif pada tahun 2019

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa Pematang Rahim

Back Next

 Jam kerja Aparatur Desa Pematang Rahim

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Lintas Muara Sabak RT.05 Dusun Simpang Kiri
Desa : Pematang Rahim
Kecamatan : Mendahara Ulu
Kabupaten : Tanjung Jabung Timur
Kodepos : 36766
Telepon : 08117432444
Email : admin@pematangrahim.desa.id

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 2,162
    Kemarin : 2,275
    Total Pengunjung : 892,607
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 18.217.0.242
    Browser : Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

14 Oktober 2019 | 26.596 Kali
SEJARAH KARANG TARUNA NASIONAL
26 Agustus 2016 | 11.348 Kali
SEJARAH SINGKAT DESA PEMATANG RAHIM
03 November 2018 | 10.255 Kali
Struktur Aparatur Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 10.245 Kali
Profil Desa
01 Mei 2013 | 10.150 Kali
Visi dan Misi Desa Pematang Rahim
24 Agustus 2016 | 10.080 Kali
Data Desa
24 Juni 2019 | 3.618 Kali
Peran Pemerintah Desa dalam Kegiatan Konvergensi pencegahan Stunting

 JAM KERJA

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur