You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pematang Rahim
Logo Desa Pematang Rahim
Desa Pematang Rahim

Kec. Mendahara Ulu, Kab. Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi

Selamat Datang di Website Desa Pematang Rahim

Menkeu : 70% APBD untuk Orang Pemda Sisanya untuk Rakyat

ABDUL KADIR , S.I P 16 November 2019 Dibaca 1.296 Kali
Menkeu : 70% APBD untuk Orang Pemda Sisanya untuk Rakyat

Menkeu : 70% APBD untuk Orang Pemda Sisanya untuk Rakyat, Bagaimana dengan Pemdes ?

[KBR|Warita Desa] Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan kelemahan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengelola anggaran.

Menurut Menkeu, sebagian besar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kerap hanya digunakan untuk keperluan operasional Pemda. Sedangkan rakyat hanya kebagian sedikit.

Hal itu disampaikan Menkeu di depan para kepala daerah yang hadir di acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Kamis (14/11/2019).

“Kami mencatat beberapa kelemahan (pengelolaan anggaran Pemda) dari sisi inefisiensi, porsi belanja pegawai tinggi, 36 persen. Penggunaan belanja barang dan jasa terutama perjalanan dinas 13,4 persen, wira-wiri (bolak-balik perjalanan dinas ke pusat). Unit cost-nya juga lebih mahal. Kemudian belanja jasa kantor bisa mencapai 17,5 persen," kata Menkeu.

"Jadi APBD-nya hampir 70 persen untuk mengurusi orang-orang Pemda. Jadi sisa-sisanya untuk rakyat. Itu kan tidak benar,” tegas Menkeu, seperti dilansir situs resminya, Jumat (15/11/2019).

Menkeu Minta Pemda Punya Prioritas

Selain masalah di atas, Menkeu menyebut masih banyak Pemda yang mengalokasikan dana untuk semua unitnya tanpa prioritas jelas. Akibatnya, kualitas program Pemda menjadi kurang optimal.

Menkeu menegaskan pemerintah pusat akan terus melakukan pembenahan, membantu meningkatkan kemampuan aparat Pemda dalam merencanakan dan mengelola anggaran, serta mengawasi penggunaan APBN secara optimal.

Menkeu juga mengundang Pemda untuk mengirimkan pegawainya belajar di Kemenkeu melalui program pelatihan dan magang.

“Meskipun dunia mengalami dinamika yang banyak, namun apabila kita bisa bekerja secara tim, bersama, koordinatif, kerja sama yang baik antara Pusat dan Daerah maka hasilnya akan lebih baik,” kata Menkeu.

Oleh : Adi Ahdiat
Editor: Rony Sitanggang
Redaktur : Abdul Kadir

Baca juga : Kemenaker : Era 4.0 akan Ada Pekerjaan Hilang, Tapi Jangan Pesimis

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.337.320.740,00 Rp 2.784.688.707,00
48.02%
Belanja
Rp 808.448.925,00 Rp 2.764.183.491,00
29.25%
Pembiayaan
Rp -20.505.216,00 Rp -20.505.216,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 735.112.200,00 Rp 1.225.187.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 28.980.356,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 572.208.540,00 Rp 1.430.521.351,00
40%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 30.000.000,00 Rp 100.000.000,00
30%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 399.006.478,00 Rp 1.132.332.873,00
35.24%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 164.702.447,00 Rp 743.393.000,00
22.16%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 118.965.000,00 Rp 650.082.618,00
18.3%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 39.375.000,00 Rp 65.575.000,00
60.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 86.400.000,00 Rp 172.800.000,00
50%