Selamat Datang di Website Desa Pematang Rahim

Artikel

Aferi : Prades Di Pecat Segera Buat Laporan Lewat PPDI

14 Oktober 2019 23:25:54  ABDUL KADIR , S.I P  692 Kali Dibaca  Berita Desa

Aferi : Prades Di Pecat Segera Buat Laporan Lewat PPDI

 

Jakarta – Pengurus Pusat PPDI hari ini berkesempatan untuk menemui Direktur Penataan dan Adminitrasi Desa Drs. Aferi Syamsidar, M.Si pada Kamis (12/09/2019) di ruang kerja Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri Pasar Minggu Jakarta.
Sejumlah PP PPDI yang kali ini terdiri dari Mujito, S.H Ketua Umum, Sarjoko, S.H Sekjen, Arief Gunawan, Sekbid Kominfo dan 2 orang Pengurus PPDI Kabupaten Magelang, Kuswandi dan Sri Lestari, menyampaikan banyak hal terkait dinamika yang terjadi dalam desa dan perangkat desa.
Tepat pukul 10.00 Wib rombongan kecil ini di terima Drs. Aferi Syamsidar, M.Si mewakili Dirjen Bina Pemerintahan Desa yang mendadak ada acara di Banten. Dalam suasana keakraban Ketum PPDI menyampaikan hasil dari Mukernas Magelang bulan Juli kemarin.
” Menjadi kewajiban kami untuk menyampaikan hasil Mukernas ini Pak Feri, diantaranya revisi UU No 06 Tahun 2014 terkait perangkat desa, atau menginisiasi UU Aparatur Desa sebagai bentuk perlindungan menyeluruh terhadap profesi perangkat desa,” ujar Mujito mengawali dialog.
” Kemudian mohon untuk dapat di tegaskan kembali terkait peraturan terkait masa jabatan. Perlu adanya nomor induk perangkat desa sebagai dasar dari tertib admistrasi kepegawaian untuk prades.” Tandas Mujito.
Dalam kesempatan ini Sekjen Sarjoko juga mengungkapkan bahwa banyak kasus-kasus pemecatan perangkat desa secara sepihak tanpa adanya prosedur yang diikuti oleh kades, dan kebanyakan kasus-kasus ini berawal dari proses pilkades.

Dirjen Bina Pemerintahan Desa melalui Drs. Aferi Syamsidar, M.Si memberi tanggapan bahwa secara pribadi beliau mendukung langkah-langlah strategis PPDI untuk memberi rasa aman terhadap profesi perangkat desa terutama setiap habis ada event pilkades.
Terkait tentang nomor induk perangkat desa, disampaikan bahwa Kemendagri sedang menyusun teknis pemberian nomor induk perangkat desa yang nantinya segera di laksanakan di seluruh Indonesia.
Untuk kasus-kasus pemecatan yang menimpa perangkat desa, beliau mengatakan ikut prihatin dengan adanya kejadian yang seharusnya sudah tidak terjadi lagi setelah era UU Desa.
Pak Feri sapaan akrab beliau memberi arahan agar Pengurus PPDI setempat memfasilitasi perangkat desa yang dipecat untuk berkirim surat ke Dirjen Bina Pemerintahan Desa.
Menurut beliau kasus-kasus semacam ini tidak cukup dengan surat edaran bagi pihak-pihak di daerah, karena dirasa kurang memberi penekanan. Untuk itu diarahkan bagi korban pemecatan berkoordinasi dengan Pengurus PPDI setempat untuk membuat laporan secara spesifik agar dapat di tindaklanjuti secara khusus kasus perkasus

Sumber :http://puskominfo-ppdi.or.id/aferi-prades-di-pecat-segera-buat-laporan-lewat-ppdi/

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Lintas Muara Sabak RT.05 Dusun Simpang Kiri
Desa : Pematang Rahim
Kecamatan : Mendahara Ulu
Kabupaten : Tanjung Jabung Timur
Kodepos : 36766
Telepon : 08117432444
Email : admin@pematangrahim.desa.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:530
    Kemarin:509
    Total Pengunjung:671.909
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.220.112.210
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

14 Oktober 2019 | 23.351 Kali
SEJARAH KARANG TARUNA NASIONAL
26 Agustus 2016 | 10.642 Kali
SEJARAH SINGKAT DESA PEMATANG RAHIM
29 Juli 2013 | 9.915 Kali
Profil Desa
03 November 2018 | 9.878 Kali
Struktur Aparatur Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 9.768 Kali
Data Desa
01 Mei 2013 | 9.764 Kali
Visi dan Misi Desa Pematang Rahim
24 Juni 2019 | 3.148 Kali
Peran Pemerintah Desa dalam Kegiatan Konvergensi pencegahan Stunting