Artikel
Kegiatan Padat Karya Tunai Dana Desa
Berdasarkan pedoman umum pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa yang dilaksanakan secara Swakelola oleh Masyarakat Desa Pematang Rahim, maka pelaksanaan pembangunan yang bersumber Dana Desa ( DD ) dilaksanakan dengan sistem Padat Karya Tunai ( PKT DD) yang bersumber dari APBDesa Pematang Rahim tahun anggaran 2018
“Padat karya tunai merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat marginal/miskin yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja, dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan dan menurunkan angka stunting.”
Ada 4 kegiatan pembangunan yang dilaksanakan secara Swakelola melalui sistim Padat Karya Tunai Dana Desa ( PKT DD ) yaitu :
1. Perkerasan jalan di RT. 02 Dusun Karya Mandiri
2. Perkerasan Jalan di RT. 04 Dusun Simpang Kiri
3. Perkerasan jalan di RT. 16 Dusun Pematang Sani
4. Pembangunan Sarana olah raga multifungsi di RT. 12 Dusun Teladan
Output yang dihasilkan dari kegiatan padat karya tunai :
1. terbangunnya sarana jalan yang memadai
2. Memberdayakan tenaga kerja lokal desa
3. memberikan lowongan kerja sementara bagi masyarakat sekitar lokasi pembangunan
4. menambah penghasilan keluarga yang terlibat dalam kegiatan padat karya tunai
5. Kegiatan Padat Karya Tunai di Desa dilaksanakan secara mandiri oleh Desa dengan mendayagunakan tenaga kerja, bahan material, serta peralatan dan teknologi sederhana yang ada di Desa
7. Meningkatkan daya beli dan daya jual masyarakat desa Pematang Rahim
8. Lancarnya angkutan hasil produksi kebun, pertanian masyarakat desa