You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pematang Rahim
Logo Desa Pematang Rahim
Desa Pematang Rahim

Kec. Mendahara Ulu, Kab. Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi

Selamat Datang di Website Desa Pematang Rahim

Penyusunan perencanaan Desa Pematang Rahim tahun 2020 melalui Musyawarah Desa

ABDUL KADIR , S.I P 24 Juni 2019 Dibaca 1.215 Kali
Penyusunan perencanaan Desa Pematang Rahim tahun 2020 melalui Musyawarah Desa

Mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 114 tahun tahun 2014  tentang Pedoman pembangunan Desa pada pasal 31, 32 dan 32 Pemerintahan Desa Pematang Rahim telah melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan Desa untuk tahun 2020.

Adapun acara tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 24 Juni 2019 yang dihadiri oleh :

1. Sekretaris Camat Mendahara Ulu

2. Kasi Pemerintahan Kec. Mendahara Ulu

3. Ketua BPD Pematang Rahim

4. Pejabat Kepala Desa Pematang Rahim

5. Bhabinkantibmas

6. Kepala Dusun Se Desa Pematang Rahim

7. Ketua RT se Desa Pematang Rahim

9. Perwakilan Lembaga Kemasayarakatan Desa ( Karang Taruna, KPMD, Posyandu)

10. Perwakilan masyarakat miskin, tokoh masyarakat, Tokoh Agama, PKK , Tokoh pendidik

11. KKI WARSI jambi

Agenda musyawarah Desa  :

1. Pencermatan RPJMDESA periode  2013 - 2019

2. Penjabaran RPJMDesa, Musrenbangdes tahun 2020 dan Hasil Musdes RKPDES tahun 2019

3. Mengusulkan Calon tim penyusun RKPDesa tahun 2020.

Dari hasil pencermatan dan penjabaran dokumen RPJMDesa, MusrenbangDesa tahun 2020 dan RKPDesa tahun 2019, telah disepakati bersama rencana rencana kegiatan Pemerintahan Desa tahun 2020. yang selanjutnya hasil Musyawarah tersebut akan di tindaklanjuti, disusun oleh tim penyusun RKPDesa Pematang Rahim tahun 2020. untuk diusulkan menjadi Rancangan  Perdes RKPDesa Pematang Rahim 2020.

Setelah Perdes RKPDesa ditetapkan bersama oleh Pejabat Kepala Desa dan BPD maka proses penyusunan Perencanaan Desa telah selesai dan kemudian dilanjutkan dengan proses penyusunan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2020.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.337.320.740,00 Rp 2.784.688.707,00
48.02%
Belanja
Rp 808.448.925,00 Rp 2.764.183.491,00
29.25%
Pembiayaan
Rp -20.505.216,00 Rp -20.505.216,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 735.112.200,00 Rp 1.225.187.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 28.980.356,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 572.208.540,00 Rp 1.430.521.351,00
40%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 30.000.000,00 Rp 100.000.000,00
30%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 399.006.478,00 Rp 1.132.332.873,00
35.24%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 164.702.447,00 Rp 743.393.000,00
22.16%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 118.965.000,00 Rp 650.082.618,00
18.3%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 39.375.000,00 Rp 65.575.000,00
60.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 86.400.000,00 Rp 172.800.000,00
50%