Selamat Datang di Website Desa Pematang Rahim

Artikel

Kemendagri: Evaluasi Otsus Papua Selalu Dilakukan

04 Oktober 2019  ABDUL KADIR , S.I P  921 Kali Dibaca  Berita Desa

Kemendagri: Evaluasi Otsus Papua Selalu Dilakukan

[KBR|Warita Desa] Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengklaim evaluasi terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, selalu dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian sektoral yang terkait dengan itu. Dia mencontohkan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan.

Kata dia, Kemendagri memerlukan kompilasi data untuk menjawab rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jumat lalu, untuk mengevaluasi total pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Menurut Akmal, sampai saat ini data-data tersebut belum ada.

"Setiap bulan, setiap tahun, selalu ada evaluasi. Pelaksanaan otonomi khusus itu kan mencakup 32 urusan. Ada medisnya, ada kesehatannya. Tentunya masing-masing Kementerian melakukan evaluasi, secara teknis masing-masing. Tujuan otonomi itu agar sejahtera masyarakatnya, angka pelayanan publik baik, agar daya saing yang lebih tinggi, dan terciptanya daya saing masyarakat," jelas Akmal kepada KBR, Minggu (13/10/2019)

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik meyakini evaluasi terhadap UU tentang Otsus Papua yang diperintahkan oleh Jokowi, harus diawali dengan evaluasi pelaksanaan yang berjalan hingga saat ini. Itu dilakukan oleh berbagai Kementerian, sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo berencana mengevaluasi total pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua dan Papua Barat, yang telah berjalan setelah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus diberlakukan.

Jokowi mengatakan, evaluasi tersebut akan menilai efek yang dirasakan masyarakat terhadap Otonomi Khusus yang akan berakhir pada 2021. Jokowi berjanji proses evaluasi Otonomi Khusus akan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat Papua.

"Nanti akan kita bicarakan bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah di tanah Papua. Tapi yang paling penting, Otsus dan Dana Otsus itu betul-betul memberikan manfaat besar bagi masyarakat di tanah Papua, bagi kesejahteraan, bagi kemakmuran, bagi perbaikan-perbaikan Sumber Daya Manusia yang ada di sana," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (11/10/2019).

Baca juga : BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA MELALUI SISKEUDES

Jokowi enggan mengomentari pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua dan Papua Barat selama ini. Meski demikian, kata Jokowi, pemerintah akan mencari celah yang masih perlu perbaikan dalam ketentuan Otonomi Khusus.

Sebelumnya, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) juga telah mengusulkan adanya evaluasi menyeluruh untuk pelaksanaan Otonomi kKhusus di Papua dan Papua Barat.

Salah satu yang paling disorot adalah soal penganggaran Dana Otonomi Khusus yang mencapai triliunan rupiah, tapi minim pertanggungjawaban. Misalnya pada APBN 2020, pemerintah menganggarkan Dana Otsus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat senilai Rp8,3 triliun, yang terdiri dari Papua Rp5,861 triliun dan Papua Barat Rp2,512 triliun. Alokasi tersebut naik sekitar Rp70 miliar dibandingkan dengan alokasi pada tahun ini. Selain dana otonomi daerah tersebut, pemerintah juga menyiapkan dana tambahan infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat senilai Rp4,680 triliun.

Oleh : Lea Citra
Editor: Rony Sitanggang

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa Pematang Rahim

Back Next

 Jam kerja Aparatur Desa Pematang Rahim

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Lintas Muara Sabak RT.05 Dusun Simpang Kiri
Desa : Pematang Rahim
Kecamatan : Mendahara Ulu
Kabupaten : Tanjung Jabung Timur
Kodepos : 36766
Telepon : 08117432444
Email : admin@pematangrahim.desa.id

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 1,256
    Kemarin : 1,033
    Total Pengunjung : 933,342
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 18.221.142.39
    Browser : Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

14 Oktober 2019 | 27.029 Kali
SEJARAH KARANG TARUNA NASIONAL
26 Agustus 2016 | 11.402 Kali
SEJARAH SINGKAT DESA PEMATANG RAHIM
03 November 2018 | 10.299 Kali
Struktur Aparatur Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 10.284 Kali
Profil Desa
01 Mei 2013 | 10.195 Kali
Visi dan Misi Desa Pematang Rahim
24 Agustus 2016 | 10.115 Kali
Data Desa
24 Juni 2019 | 3.678 Kali
Peran Pemerintah Desa dalam Kegiatan Konvergensi pencegahan Stunting
21 Desember 2023 | 14 Kali
99 NOMOR UNIK PENDAFTAR KPPS DI DESA PEMATANG RAHIM
24 Agustus 2016 | 10.115 Kali
Data Desa
19 April 2020 | 1.651 Kali
The Great Lockdown: Krisis Ekonomi Global akibat Covid-19
29 Juli 2013 | 1.275 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
01 Oktober 2019 | 766 Kali
Pemerintah Akan Hentikan Siaran Analog 2024
31 Maret 2013 | 744 Kali
Awal mula SID
23 Februari 2021 | 729 Kali
Jokowi: Tak Ada Kompromi Bagi Pembakar Hutan

 JAM KERJA

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur