Selamat Datang di Website Desa Pematang Rahim

Artikel

Pemerintah Akan Hentikan Siaran Analog 2024

01 Oktober 2019  ABDUL KADIR , S.I P  734 Kali Dibaca  Berita Desa

Pemerintah Akan Hentikan Siaran Analog 2024

[KBR|Warita Desa]  Pemerintah berencana menghentikan siaran televisi analog pada tahun 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan tidak menutup kemungkinan rencana ini berjalan lebih cepat. Karena memang industri pertelevisian analog sudah semakin terbatas.

"Secara teknologi nggak bisa dicegah. Saat ini manufaktur atau pabrik yang membuat TV itu sudah hampir tidak ada lagi yang membuat analog. Rakyat beli TV digital, tapi siarannya kan analog. Merugikan siapa? Itu kan merugikan rakyat. Kita harus jaga kepentingan rakyat, dari sisi pengguna," ujar Johnny di Istana Bogor, Rabu (13/11/2019).

Johnny G. Plate menyebut migrasi siaran televisi analog ke digital memerlukan beberapa tahapan dalam prosesnya.

"Pertama regulasi, legislasi primernya kita akan buat selesai. Kedua kita buat milestones yang disebut dengan simultaneous casting, analog dan digital berlangsung bersama-sama. Sampai tahap di saat nanti automatic switch off-nya, ada batas akhir, maka analog berhenti," tambahnya.

Ia meyakini ruang bisnis televisi digital lebih luas dibandingkan dengan televisi analog. Selain itu, nantinya TV digital juga memiliki sisa frekuensi yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah mendukung pembaruan atau revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran.

"Itu sudah dibicarakan juga dengan Komisi I DPR agar RUU Penyiaran juga masuk di Prolegnas prioritas tahun 2020. Untuk sementara ini menjadi RUU inisiatifnya DPR. Tapi pemerintah siap apabila DPR menyerahkan menjadi RUU usul inisiatif pemerintah," katanya lagi.

Sebelumnya, pemerintah berencana menghapus siaran televisi digital pada 2018. Namun rencana itu batal karena putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga : Indonesia Akan Bangun Bandar Antariksa untuk Peluncuran Roket

Prioritas Komisi I
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan DPR dan pemerintah telah sepakat mendorong percepatan digitalisasi penyiaran. Meutya mengatakan percepatan dilakukan dengan memprioritaskan revisi Undang-undang tentang Penyiaran.

"Digitalisasi itu memang sesuatu yang harus kita hadapi secara cepat, jadi termasuk digitalisasi penyiaran. Jadi kerangka hukum, payung hukum dari penyiaran tentu akan juga disegerakan dan menjadi fokus utama kerja dari DPR maupun pemerintah," kata Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

"Pada dasarnya digitalisasi penyiaran sudah mulai dijalankan dan kita menunggu payung hukum yang lebih kuat. Saat ini hanya ada Peraturan Menteri," katanya

Meski begitu Meutya Hafid belum bisa memastikan siapa yang bakal menjadi inisiator revisi UU Penyiaran.

"Kita cari cara yang lebih cepat mungkin, siapa yang lebih dulu siap. Apakah pemerintah lebih siap, silahkan. Ataukah DPR yang lebih siap, silahkan," kata Meutya.

Polikus Partai Golkar itu menuturkan, saat ini DPR tengah menanyakan kepada sikap masing-masing fraksi terkait revisi UU tersebut.

"Seperti apa keinginannya (fraksi) terhadap UU Penyiaran ini, supaya digitalisasi penyiaran bisa langsung lebih cepat lagi kita laksanakan," kata Meutya.

Oleh : Sadida Hafsya, Heru Haetami
Editor: Agus Luqman

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa Pematang Rahim

Back Next

 Jam kerja Aparatur Desa Pematang Rahim

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Lintas Muara Sabak RT.05 Dusun Simpang Kiri
Desa : Pematang Rahim
Kecamatan : Mendahara Ulu
Kabupaten : Tanjung Jabung Timur
Kodepos : 36766
Telepon : 08117432444
Email : admin@pematangrahim.desa.id

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 747
    Kemarin : 2,287
    Total Pengunjung : 893,479
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 3.139.64.42
    Browser : Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

14 Oktober 2019 | 26.606 Kali
SEJARAH KARANG TARUNA NASIONAL
26 Agustus 2016 | 11.350 Kali
SEJARAH SINGKAT DESA PEMATANG RAHIM
03 November 2018 | 10.258 Kali
Struktur Aparatur Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 10.245 Kali
Profil Desa
01 Mei 2013 | 10.152 Kali
Visi dan Misi Desa Pematang Rahim
24 Agustus 2016 | 10.080 Kali
Data Desa
24 Juni 2019 | 3.619 Kali
Peran Pemerintah Desa dalam Kegiatan Konvergensi pencegahan Stunting

 JAM KERJA

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur