You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pematang Rahim
Logo Desa Pematang Rahim
Desa Pematang Rahim

Kec. Mendahara Ulu, Kab. Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi

Selamat Datang di Website Desa Pematang Rahim

UNICEF : 50 Persen Balita Indonesia Mengalami Gizi Buruk

ABDUL KADIR , S.I P 17 Oktober 2019 Dibaca 2.976 Kali
UNICEF : 50 Persen Balita Indonesia Mengalami Gizi Buruk

UNICEF : 50 Persen Balita Indonesia Mengalami Gizi Buruk

[KBR|Warita Desa] Masalah gizi buruk masih melanda anak-anak sedunia, termasuk anak-anak Indonesia.

Hal ini diungkapkan organisasi PBB di bidang kesejahteraan anak, UNICEF, melalui laporan State of the World's Children 2019: Children, Food, and Nutrition yang dirilis Selasa (15/10/2019).

Menurut UNICEF, di Indonesia ada 50-59 persen anak di bawah lima tahun (balita) yang termasuk kategori "not growing well" atau pertumbuhannya tidak baik.

"Anak-anak yang pertumbuhannya tidak baik adalah korban dari tiga masalah gizi buruk yang berkembang di seluruh dunia: kurang gizi, lapar terselubung (hidden hunger), dan kelebihan berat badan," jelas UNICEF dalam laporannya.

“Jutaan anak hidup dengan pola makan tidak sehat karena mereka tak punya pilihan. Ini bukan hanya tentang memberi makan untuk anak, tapi bagaimana memberi mereka makanan yang baik. Itu tantangan bagi kita sekarang,” kata Direktur Eksekutif UNICEF Henrietta Fore dalam rilisnya, Selasa (15/10/2019).


Kemiskinan, Konflik, dan Gaya Hidup

Menurut UNICEF, kekurangan gizi pada balita bisa menyebabkan gangguan pertumbuhan jangka panjang.

"Anak-anak kurang gizi bisa mengalami kekerdilan selama hidupnya. Potensi fisik dan intelektual mereka juga mungkin tak akan pernah berkembang maksimal," jelas UNICEF dalam laporannya.

UNICEF menyebut masalah kurang gizi ini umum terjadi pada anak-anak dari keluarga miskin, atau mereka yang hidup di tengah situasi konflik.

Ada juga masalah gizi buruk yang disebabkan gaya hidup tidak sehat, seperti lapar terselubung dan kelebihan berat badan.

Lapar terselubung (hidden hunger) terjadi pada balita yang kekurangan vitamin dan mineral. Sedangkan kelebihan berat badan terjadi pada balita yang kebanyakan mengonsumsi "makanan murahan" dengan kandungan lemak, gula, dan kalori berlebihan.

"Di abad ke-21 ini banyak anak-anak yang bisa makan, tapi sangat sedikit yang bisa berkembang dengan baik (karena malnutrisi). Padahal ini (masa kanak-kanak) adalah fondasi bagi perkembangan fisik dan mental jangka panjang," jelas UNICEF dalam laporannya.

Baca juga : Peran Pemerintah Desa dalam Kegiatan Konvergensi pencegahan Stunting


Kebijakan Makanan Sehat

Untuk mengatasi masalah malnutrisi tersebut, UNICEF meminta pemerintah untuk:

Membuat kebijakan-kebijakan terkait perbaikan gizi, seperti meningkatkan pajak gula untuk mengurangi makanan tidak sehat.Menuntut kalangan produsen supaya memasok makanan sehat bagi anak-anak dengan harga terjangkau.Membuat sistem pelabelan produk sehat dan tidak sehat untuk memudahkan masyarakat dalam memilih makanan.Membangun sistem pendukung kesehatan seperti air bersih, sanitasi, pendidikan, dan perlindungan sosial untuk anak.Melakukan pendataan dan evaluasi berkelanjutan terkait kondisi nutrisi anak.

"Ini adalah perjuangan yang tidak bisa dilakukan sendirian. Kita butuh pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk memprioritaskan nutrisi anak dan bekerja sama mengatasi pola makan tidak sehat dalam segala bentuknya," kata Direktur Eksekutif UNICEF Henrietta Fore dalam rilisnya, Selasa (15/10/2019).

Oleh : Adhi Ahdiat
Editor: Sindu Dharmawan

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.337.320.740,00 Rp 2.784.688.707,00
48.02%
Belanja
Rp 808.448.925,00 Rp 2.764.183.491,00
29.25%
Pembiayaan
Rp -20.505.216,00 Rp -20.505.216,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 735.112.200,00 Rp 1.225.187.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 28.980.356,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 572.208.540,00 Rp 1.430.521.351,00
40%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 30.000.000,00 Rp 100.000.000,00
30%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 399.006.478,00 Rp 1.132.332.873,00
35.24%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 164.702.447,00 Rp 743.393.000,00
22.16%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 118.965.000,00 Rp 650.082.618,00
18.3%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 39.375.000,00 Rp 65.575.000,00
60.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 86.400.000,00 Rp 172.800.000,00
50%