Jakarta – PP PPDI dipastikan akan kembali menemui Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri pada Rabu (20/11/2019) besok siang, untuk memenuhi undangan Rakor dengan Kemendagri.
Dalam undangan dengan no 005/7979/BPD yang diterima sekretariat PPDI Pusat disebutkan agenda yang akan dilaksanakan besok adalah rapat koordinasi terkait dengan pengembangan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa, dengan lokasi di Ruang Rapat Ditjen Bina Pemerintahan Desa Gedung C lantai 2.
Baca Juga : Aferi : Prades Di Pecat Segera Buat Laporan Lewat PPDI
” Seiring dengan terbitnya PP no 11 thn 2019, PPDI tidak berpangku tangan dengan menunggu pelaksanaan dari peraturan tersebut,” ujar Sarjoko, Sekjen PPDI ketika di hubungi lewat seluler.
” Masih banyak pekerjaan rumah yang harus di selesaikan menyangkut nasib perangkat desa.”
Dalam kesempatan itu nanti, PP PPDI juga akan menegaskan kembali komitmen memperjuangkan nasib perangkat desa yang mengalami pemecatan secara sepihak oleh oknum Kepala Desa.
” Termasuk kami akan sampaikan terkait Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) , seragam dinas perangkat desa, dan peningkatan kesejahteraan bagi perangkat desa. ” lanjut Sarjoko.
” Semoga dalam rakor dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa besok ada satu bahasa antara PPDI dengan Pemerintah untuk kemudian akan di lanjutkan ke forum pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri,” pungkas Sarjoko.
Sumber : Puskominfo-ppdi