Selamat Datang di Website Desa Pematang Rahim

Artikel

Pilkades Pematang Rahim 2019

20 November 2019  ABDUL KADIR , S.I P  676 Kali Dibaca  Berita Lokal

Hari ini  mulai dilaksanakan pemungutan suara Pilkades Pematang Rahim. berdasarkan informasi dari PPS PKD (Panitia pemungutan suara pemilihan kepala desa) bahwa  Pilkades terbagi dalam 3 TPS:

1. TPS 1 berlokasi di RT.05 Dusun Simpang Kiri. TPS ini meliputi wilayah RT 01, 02, 03, 04 dan 05 dengan  jumlah mata pilih :  720 ;
2. TPS 2 berlokasi di RT.06 Dusun Simpang Kiri, TPS ini meliputi wilayah RT 06, 07, 08, 09, 16 dan  17 dengan mata pilih : 790 ;
3. TPS 2 berlokasi di RT.12 Dusun Teladan , TPS ini meliputi wilayah RT 10, 11, 12, 13, 14, 15, 18 dan  19 dengan mata pilih : 1.131

Jumlah mata pilih :  2.641

Pelaksanaan pemungutan suara sampai proses penghitungan suara berjalan dengan aman , damai dan sejuk .
dari hasil penghitungan suara dari masing masing TPS, Calon Kepala Desa Pematang Rahim, M. Dong (Kasi Pemerintahan Desa) meraup suara terbanyak dengan jumlah : 553 Suara dari  1.700 suara sah atau 2.540 dari jumlah pemilih menggunakan hak pilih atau  sekitar : 21,77 % dari total suara sah dan tidak sah.

Setelah dilaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, Panitia membuat berita acara hasil penghitungan suara yang ditandatangani oleh ketua dan sekurang-kurangnya 2 (dua) orang anggota panitia serta dapat ditandatangani oleh saksi calon.
Panitia memberikan salinan Berita Acara hasil penghitungan suara  kepada masing-masing saksi calon yang hadir sebanyak 1 (satu) eksemplar dan menempelkan 1 (satu) eksemplar sertifikat hasil penghitungan suara di tempat umum.

Berita acara beserta kelengkapannya  dimasukkan dalam sampul khusus yang disediakan dan dimasukkan ke dalam kotak suara yang pada bagian luar ditempel label atau segel.

Panitia menyerahkan berita acara hasil penghitungan suara, surat suara, dan alat kelengkapan administrasi pemungutan dan penghitungan suara kepada BPD segera setelah selesai penghitungan suara.

Panitia pemilihan kepala desa menyampaikan laporan hasil pemilihan kepala desa kepada BPD.

BPD berdasarkan laporan hasil pemilihan kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyampaikan calon kepala desa terpilih berdasarkan suara terbanyak kepada Bupati/Walikota melalui camat dengan tembusan kepada kepala desa.

Bupati/Walikota menetapkan pengesahan dan pengangkatan kepala desa dengan keputusan Bupati/Walikota.

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa Pematang Rahim

Back Next

 Jam kerja Aparatur Desa Pematang Rahim

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Lintas Muara Sabak RT.05 Dusun Simpang Kiri
Desa : Pematang Rahim
Kecamatan : Mendahara Ulu
Kabupaten : Tanjung Jabung Timur
Kodepos : 36766
Telepon : 08117432444
Email : admin@pematangrahim.desa.id

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 795
    Kemarin : 2,287
    Total Pengunjung : 893,527
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 18.221.54.244
    Browser : Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

14 Oktober 2019 | 26.606 Kali
SEJARAH KARANG TARUNA NASIONAL
26 Agustus 2016 | 11.350 Kali
SEJARAH SINGKAT DESA PEMATANG RAHIM
03 November 2018 | 10.258 Kali
Struktur Aparatur Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 10.245 Kali
Profil Desa
01 Mei 2013 | 10.152 Kali
Visi dan Misi Desa Pematang Rahim
24 Agustus 2016 | 10.080 Kali
Data Desa
24 Juni 2019 | 3.619 Kali
Peran Pemerintah Desa dalam Kegiatan Konvergensi pencegahan Stunting

 JAM KERJA

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur