You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pematang Rahim
Logo Desa Pematang Rahim
Desa Pematang Rahim

Kec. Mendahara Ulu, Kab. Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi

Selamat Datang di Website Desa Pematang Rahim

Anda ingin mendapatkan Kartu Prakerja, ini caranya.......

ABDUL KADIR , S.I P 01 Desember 2019 Dibaca 1.665 Kali
Anda ingin mendapatkan Kartu Prakerja, ini caranya.......

Anda ingin mendapatkan Kartu Prakerja, ini caranya.......

 

Kartu Pra-kerja

Kartu Pra-kerja  hanya dikhususkan bagi anak muda yang baru tamat SMA/SMK atau perguruan tinggi dan diberi tunjangan untuk biaya pelatihan kerja dalam jangka waktu 6-12 bulan saja.
Kartu Pra Kerja merupakan kartu yang diberikan pada pencari kerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi atau serifikasi kompetensi kerja. tahun 2020 target 2 juta peserta yang terbagi 2 golongan yaitu  Peserta akses digital dan Peserta akses reguler.

Syarat untuk mendapatkan kartu Pra-Kerja pun sangat mudah, yakni pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menjalani pendidikan apapun.

Pembagian kartu Pra-Kerja akan direalisasikan kepada masyarakat pada Maret 2020 mendatang. Nantinya kartu Pra-Kerja yang akan dicetak secara digital berisi saldo sekitar Rp 3,650 juta sampai Rp 7,650 juta.

Berikut 8 Tips cara mendapatkan kartu Pra-kerja :
Sebelum registrasi, jangan lupa siapkan Email pribadi, Ijazah, KTP, KK, Photo latar merah dan Foto Profil (setelah Registrasi)
 
 
 
Kartu Pra Kerja diberikan bagi anak-anak muda yang baru tamat dari sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau lulusan perguruan tinggi yang akan mencari kerja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Insentif Kartu Pra Kerja Bukan Berarti Gaji untuk Pengangguran", https://nasional.kompas.com/read/2019/03/10/21305071/jokowi-insentif-kartu-pra-kerja-bukan-berarti-gaji-untuk-pengangguran.
Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Krisiandi
"Bukannya memberikan gaji pada yang nganggur. Jadi kalau ada isu itu harus bisa jawab," ujar Jokowi saat menjadi pembicara dalam Festival Satu Indonesia di Gedung Istora Senayan, Jakarta, Minggu (10/3/2019)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Insentif Kartu Pra Kerja Bukan Berarti Gaji untuk Pengangguran", https://nasional.kompas.com/read/2019/03/10/21305071/jokowi-insentif-kartu-pra-kerja-bukan-berarti-gaji-untuk-pengangguran.
Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Krisiandi
"Bukannya memberikan gaji pada yang nganggur. Jadi kalau ada isu itu harus bisa jawab," ujar Jokowi saat menjadi pembicara dalam Festival Satu Indonesia di Gedung Istora Senayan, Jakarta, Minggu (10/3/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Insentif Kartu Pra Kerja Bukan Berarti Gaji untuk Pengangguran", https://nasional.kompas.com/read/2019/03/10/21305071/jokowi-insentif-kartu-pra-kerja-bukan-berarti-gaji-untuk-pengangguran.
Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Krisiandi
a memberikan gaji pada yang nganggur. Jadi kalau ada isu itu harus bisa jawab," ujar Jokowi saat menjadi pembicara dalam Festival Satu Indonesia di Gedung Istora Senayan, Jakarta, Minggu (10/3/2019)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Insentif Kartu Pra Kerja Bukan Berarti Gaji untuk Pengangguran", https://nasional.kompas.com/read/2019/03/10/21305071/jokowi-insentif-kartu-pra-kerja-bukan-berarti-gaji-untuk-pengangguran.
Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Krisiandi
"Bukannya memberikan gaji pada yang nganggur. Jadi kalau ada isu itu harus bisa jawab," ujar Jokowi saat menjadi pembicara dalam Festival Satu Indonesia di Gedung Istora Senayan, Jakarta, Minggu (10/3/2019)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Insentif Kartu Pra Kerja Bukan Berarti Gaji untuk Pengangguran", https://nasional.kompas.com/read/2019/03/10/21305071/jokowi-insentif-kartu-pra-kerja-bukan-berarti-gaji-untuk-pengangguran.
Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Krisiandi
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.337.320.740,00 Rp 2.784.688.707,00
48.02%
Belanja
Rp 808.448.925,00 Rp 2.764.183.491,00
29.25%
Pembiayaan
Rp -20.505.216,00 Rp -20.505.216,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 735.112.200,00 Rp 1.225.187.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 28.980.356,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 572.208.540,00 Rp 1.430.521.351,00
40%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 30.000.000,00 Rp 100.000.000,00
30%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 399.006.478,00 Rp 1.132.332.873,00
35.24%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 164.702.447,00 Rp 743.393.000,00
22.16%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 118.965.000,00 Rp 650.082.618,00
18.3%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 39.375.000,00 Rp 65.575.000,00
60.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 86.400.000,00 Rp 172.800.000,00
50%