You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pematang Rahim
Logo Desa Pematang Rahim
Desa Pematang Rahim

Kec. Mendahara Ulu, Kab. Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi

Selamat Datang di Website Desa Pematang Rahim

Subsidi Gas 3 Kg Dicabut, YLKI Minta Perketat Pengawasan

ABDUL KADIR , S.I P 17 Januari 2020 Dibaca 1.522 Kali
Subsidi Gas 3 Kg Dicabut, YLKI Minta Perketat Pengawasan

Subsidi Gas 3 Kg Dicabut, YLKI Minta Perketat Pengawasan

[KBR|Warita Desa] Jakarta | Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melihat potensi maladministrasi pada sistem pendataan penerima subsidi gas LPG 3 kilogram. Sebab subsidi akan dialihkan dari subsidi barang ke orang.

Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi menilai, pendataan jumlah warga miskin sebagai lahan empuk penyalahgunaan wewenang.

"Yang utama adalah soal pendataan ya. Kalau akan digunakan dengan subsidi langsung pada orangnya. Saya kira penerima subsidinya harus betul-betul memang orang yang berhak untuk menerima itu pendataan itu. Ya soal pendataan itu, jangan sampai nanti pendataan itu terjadi Kongkalikong antara, misalnya si A dimasukkan sebagai penerima subsidi karena dia dekat dengan ketua RTnya atau dekat dengan ketua RW nya. Sementara si B yang notabene lebih berhak, tidak mendapatkan karena dia tidak kenal dengan ketua RT atau ketua RW nya atau orang-orang tertentu. Ini yang harus kita waspadai," kata Tulus kepada KBR, Kamis (16/1/2020).

Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, pemerintah daerah harus memperketat pengawasan pemberian subsidi. Sebab pemberian subsidi langsung beresiko di pendataannya. Namun Tulus mendukung pembatasan subsidi tabung gas LPG melon.

"Subsidi tertutup, itu lebih secara teori lebih pas dibanding yang sekarang karena ada dua harga yang berbeda, sementara Barangnya sama. Dalam konteks pembatasan itu kan agar lebih tepat sasaran. Karena itu banyak konsumen yang 12 kg, itu berpindah ke 3 kg. Saya menduga angkanya bisa 15 sampai 20 persen yang sebenarnya dia orang mampu. Tapi karena harga 12 kg itu mahal, sementara di pasaran ada barang yang sama, dengan subsidi. Maka orang membeli yang subsidi, karena jauh lebih murah, sementara kualitasnya sama," lanjutnya.

Selain itu Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi meragukan usulan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) terkait mekanisme biometri wajah. Dia mempertanyakan kesiapan Indonesia.

Kata dia, mekanisme ini akan menyulitkan masyarakat penerima subsidi. Di saat penerima subsidi tak bisa membeli sendiri tabung gas karena sakit dan alasan lainnya, seorang tak mendapatkan subsidi. Tulus menganggap itu sebagai hambatan. Ia menyarankan pemerintah membahas lebih lanjut persoalan mekanisme atau sistem pemberian subsidi langsung gas LPG melon.

Saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok kebijakan baru perihal subsidi gas jenis liquefied natural gas (LPG) atau elpiji.

Menurut Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, pemerintah akan mencabut subsidi yang berbentuk potongan harga untuk gas elpiji 3 kilogram.

Harga jual gas elpiji ukuran tabung 'melon' akan disesuaikan dengan harga pasar, hingga harganya bakal naik menjadi sekitar Rp35 ribu per tabung.

Selain itu, pemerintah akan memberi subsidi kepada warga miskin dengan mentransfer uang secara langsung.

"Ya ditransfer, kan datanya (warga miskin) sudah ada. Misalnya, subsidinya Rp10.000 atau Rp20.000 per tabung, nanti ditransfer langsung. Nanti dia dikasih semacam kode khusus. Nanti orang itu belinya di mana, berapa tabung, akan kelihatan tuh. Jadi nanti tinggal ditransfer ke orang itu," jelas Djoko kepada KBR, Rabu (15/1/2020).

Menurut Djoko, mekanisme itu akan membuat subsidi gas elpiji lebih tepat sasaran dan akan menghemat pengeluaran negara sekitar 30-50 persen.

Namun, ia menegaskan kebijakan subsidi baru ini masih akan digodok hingga 6 bulan ke depan.

Oleh : Lea Citra, Adi Ahdiat
Editor: Rony Sitanggang
Redaktur : Abdul  Kadir

Baca juga : https://pematangrahim.desa.id/first/artikel/2020/1/15/jadwal-musyawarah-dusun-di-desa-pematang-rahim

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.337.320.740,00 Rp 2.784.688.707,00
48.02%
Belanja
Rp 808.448.925,00 Rp 2.764.183.491,00
29.25%
Pembiayaan
Rp -20.505.216,00 Rp -20.505.216,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 735.112.200,00 Rp 1.225.187.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 28.980.356,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 572.208.540,00 Rp 1.430.521.351,00
40%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 30.000.000,00 Rp 100.000.000,00
30%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 399.006.478,00 Rp 1.132.332.873,00
35.24%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 164.702.447,00 Rp 743.393.000,00
22.16%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 118.965.000,00 Rp 650.082.618,00
18.3%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 39.375.000,00 Rp 65.575.000,00
60.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 86.400.000,00 Rp 172.800.000,00
50%