Selamat Datang di Website Desa Pematang Rahim

Artikel

Kemenkeu-Kemendagri Perketat Penyaluran Dana Desa 2020

18 Januari 2020 17:27:32  ABDUL KADIR , S.I P  513 Kali Dibaca  Berita Desa

Kemenkeu-Kemendagri Perketat Penyaluran Dana Desa 2020

[KBR|Warita Desa] Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk memperketat penyaluran dana desa di 2020.

Koordinasi itu merupakan tindak lanjut dari temuan 56 desa fiktif atau desa siluman yang tak berpenghuni di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, Kemendagri terus melakukan verifikasi data dari daerah, agar desa yang termonitor memiliki validitas.

"Soal adanya desa fiktif ada atau tidak, tentu saja kita terus melakukan penelitian dan verifikasi, garda terdepan sebenarnya pemerintah daerah dan Kemendagri. Maka dalam aturan kita disini (PMK 205 tentang dana desa) ini, bahwa yang namanya data desa itu kita bisa dapatkan langsung dari daerah, maksudnya ini akan ada suatu check and balances antara data yang disampaikan ke Kemendagri dan data yang disampaikan ke kita (Kemenkeu). Walaupun nanti buntutnya kita akan melakukan koordinasi, ini mana sih yang benar," ucap Astera Primanto Bhakti saat Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Astera Primanto Bhakti mengungkapkan, nantinya dua kementerian itu akan sama-sama memetakan desa yang dianggap fiktif.

Kemudian, lanjutnya, akan dihentikan penyaluran dana desanya mulai tahun ini.

Saat ini, data desa, ada di Kemendagri, sehingga komposisi dan pengecekan saat pendataan akan dilakukan lebih cermat, sebelum dilakukannya pencairan dana desa.

"Sebagaimana diketahui, Selasa kemarin disampaikan oleh Ibu (Menkeu) di DPD RI, yang namanya resgistrasi desa ini yang mengeluarkan Kemendagri. Cuma ini kita lihat mekanismenya bagaimana kalau ditanya ada perbedaaan, daripada desa-desa karena misalnya ada suatu masalah," pungkasnya.

Saat Rapat kerja bersama Komite IV DPD, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan menghentikan penyaluran dana desa ke 56 desa fiktif atau siluman di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Oleh : Rezky Novianto
Editor: Kurniati Syahdan
Redaktur : Abdul Kadir

Baca juga : Pelantikan dan Serah terima jabatan Kepala Desa Pematang Rahim tahun 2020

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Lintas Muara Sabak RT.05 Dusun Simpang Kiri
Desa : Pematang Rahim
Kecamatan : Mendahara Ulu
Kabupaten : Tanjung Jabung Timur
Kodepos : 36766
Telepon : 08117432444
Email : admin@pematangrahim.desa.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:915
    Kemarin:706
    Total Pengunjung:681.441
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.149.254.126
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

14 Oktober 2019 | 23.604 Kali
SEJARAH KARANG TARUNA NASIONAL
26 Agustus 2016 | 10.711 Kali
SEJARAH SINGKAT DESA PEMATANG RAHIM
29 Juli 2013 | 9.962 Kali
Profil Desa
03 November 2018 | 9.920 Kali
Struktur Aparatur Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 9.813 Kali
Data Desa
01 Mei 2013 | 9.811 Kali
Visi dan Misi Desa Pematang Rahim
24 Juni 2019 | 3.172 Kali
Peran Pemerintah Desa dalam Kegiatan Konvergensi pencegahan Stunting