Selamat Datang di Website Desa Pematang Rahim

Artikel

Pilkada, Epidemiolog Minta Petugas Pemungutan Suara Pastikan Protokol Kesehatan

02 Desember 2020  ABDUL KADIR , S.I P  550 Kali Dibaca  Berita Desa

Pilkada, Epidemiolog Minta Petugas Pemungutan Suara Pastikan Protokol Kesehatan

[KBR|Warita Desa] Jakarta | Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono meminta penyelenggara pemilu memastikan petugas    Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) nantinya tak malah jadi sumber penularan Covid19. Dia meminta protokol kesehatan dilaksanakan guna mencegah penyebaran covid-19 saat pemungutan suara pilkada pada Rabu, 9 Desember mendatang.

Sebelumnya sejumlah daerah menggelar tes cepat covid-19 bagi petugas KPPS. Kata Tri tes cepat tak bisa untuk mendiagnosis Covid-19. Dia meminta rapid test untuk petugas pilkada hanya sebagai pemeriksaan awal.

"Covid-19 rapid testnya yang digunakan rapid test antigen dan antibodi. Kalo rapid test antigen memang bukan alat diagnosis dua-duanya hanya untuk screening. Jadi yang positif belum tentu dia Covid-19. Harus diswab atau di-PCR. Nah kemudian yang memastikan adalah tes PCR. Jadi ya itu adalah upaya paling tidak nanti tidak tertular ke petugas TPS," kata Tri kepada KBR melalui sambungan telepon, Jumat (27/11/20)

Kata dia, bila hasil rapid test ada yang reaktif harus segera ditindaklanjuti dengan tes swab.

"Iya harus. Baik rapid test antigen maupun antibodi. Jangan sampai petugasnya jadi penular yang efektif kepada semua pemungut suara. Pemungut suara kan banyak. Petugasnya kan ada di TPS sedikit. Itu adalah upaya pemerintah lah supaya petugas TPS tidak menularkan ke pemungut suara. Itu efektif tuh. Karena petugasnya kan tetap. Pemilihnya yang berganti-ganti. Ya supaya melindungi masyarakat dari penularan covid-19," ujar dia.

Baca Juga : https://pematangrahim.desa.id/artikel/2020/11/27/digitalisasi-umkm-untuk-menjawab-lanskap-perubahan-akibat-pandemi-covid-19

Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono meminta agar petugas tempat pemungutan suara menggunakan masker dan tameng wajah.

"Kemudian pemilihnya dibedakan antara zona merah, zona kuning dan hijau. Zona kuning ya boleh pakai masker doang. Kalau zona merah atau orange saya sarankan untuk sama dengan petugasnya pakai masker dan pakai faceshield. Udah disediakan di TPS kok fasilitas cuci tangan pakai sanitizer bukan pakai air. Pakai sarung plastik pakai cuci tangan. Sudah disiapkan panitia TPS. Dan diatur pemungut nomor urut 1 sampai kapasitas TPSnya 40. Ya 1-40 jam sekian datangnya, yang 41-sekian juga diatur oleh petugasnya, urai dia.

Tri meminta petugas KPPS memastikan tidak ada kerumunan dan protokol kesehatan dijalankan dengan baik.

Pada Rabu, 9 Desember mendatang sebanyak 270 daerah adakan melaksanakan pemilihan kepala daerah. Rinciannya 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Oleh : Astri Septiani
Editor: Rony Sitanggang
Redaktur : Abdul Kadir

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Jadwal Sholat

 Hari Islam Spesial

 Pantau Cuaca

 WISATA DESA

 VIDEO PROFIL DESA

 STQ TINGKAT DESA XVII

 DESA DIGITAL OR SMART VILLAGE

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Lintas Muara Sabak RT.05 Dusun Simpang Kiri
Desa : Pematang Rahim
Kecamatan : Mendahara Ulu
Kabupaten : Tanjung Jabung Timur
Kodepos : 36766
Telepon : 08117432444
Email : admin@pematangrahim.desa.id

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 405
    Kemarin : 2,548
    Total Pengunjung : 788,379
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 18.97.9.174
    Browser : Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

14 Oktober 2019 | 25.668 Kali
SEJARAH KARANG TARUNA NASIONAL
26 Agustus 2016 | 11.107 Kali
SEJARAH SINGKAT DESA PEMATANG RAHIM
29 Juli 2013 | 10.157 Kali
Profil Desa
03 November 2018 | 10.141 Kali
Struktur Aparatur Pemerintah Desa
01 Mei 2013 | 10.020 Kali
Visi dan Misi Desa Pematang Rahim
24 Agustus 2016 | 9.968 Kali
Data Desa
24 Juni 2019 | 3.460 Kali
Peran Pemerintah Desa dalam Kegiatan Konvergensi pencegahan Stunting

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur