BPD PEMATANG RAHIM LAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI
Sebagaimana ketentuan yang dimaksud dalam Permendagri 110 tahun 2016 tentang BPD , bahwa sebagai bentuk pengawasan BPD melakukan monitoring dan evaluasi.
Berkenaan dengan hal tersebut BPD Desa Pematang Rahim baru - baru ini , minggu ( 26/6/2022) telah melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan pengerasan jalan lingkungan di RT 16 Dusun Pematang Sani Desa Pematang Rahim.
Kepada warga Ketua BPD, Heri,M.Pd menjelaskan, bahwa BPD melakukan monev ini agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.
BACA JUGA : PEMDES PEMATANG RAHIM ADAKAN SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN COVID-19
Kegiatan monev ini merupakan tufoksi BPD dalam melakukan pengawasan, harapan kami supaya pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan panduan teknis yaitu specifikasi teknis , Bestek atau gambar pekerjaan " ujarnya menjelaskan.
Dia juga berpesan kepada warga agar turut mengawasi pekerjaan karena pada hakikatnya pengawasan tidak hanya di BPD tapi merupakan tanggung jawab bersama.
Kegiatan monev hari ini dilakukan pada 2 kegiatan yaitu Pengerasan Jalan di RT 16 Dusun Pematang Sani dan Tanaman hidroponik dalam program ketahanan pangan dan didampingi oleh anggota TPK Desa Pematang Rahim.
Kontributor : PANACE