You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pematang Rahim
Logo Desa Pematang Rahim
Desa Pematang Rahim

Kec. Mendahara Ulu, Kab. Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi

Selamat Datang di Website Desa Pematang Rahim

Pemerintah Desa Pematang Rahim Gelar Penyuluhan Pencegahan Stunting Gelombang II

HERI MPd 13 Juli 2022 Dibaca 1.007 Kali
Pemerintah Desa Pematang Rahim Gelar Penyuluhan Pencegahan Stunting Gelombang II

Pematang Rahim, Pemerintah Desa Pematang Rahim gelar kegiatan Penyuluhan Pencegahan Stunting, Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang di Percepatan Penurunan Stunting. 

Pelaksanaan Penyuluhan Pencegahan Stunting ini digelar di Aula Kantor Desa Pematang Rahim, kegiatan ini merupakan gelombang Ke 2, pelaksanaan ini memakai Anggaran Tahun 2022 tahap 1. 

Pelaksanaan ini dihadiri Bapak Kepala Desa Pematang Rahim M. Dong, Ketua BPD Pematang Rahim. peserta sebanyak 30 orang. Kegiatan ini juga Panitia menghadirkan 3 Nara Sumber, Pertama Bapak Camat Mendahara Ulu diwakili Oleh Kasi PPM Mendahara Ulu Bapak Asnawi, S.Sos, Pertama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Tanjung Jabung Timur diwakili oleh Kasi Perencana Pembangunan Desa Ibu Susilo Ningsih, S.Ip, Ketiga Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tanjung Jabung Timur diwakili Sekretaris Kesehatan Tanjung Jabung Timur Bapak Dr. Hendriyanto, S.Ip, SKM, M.Kes.

Ketua Panitia Bapak panace menyampaikan terimakasih kepada Bapak ibu yang telah hadir kegiatan Penyuluhan Pencegahan Stunting Gelombang II ini, berharap bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik dan bisa sebagai bekal bapak ibu dalam mencegah stunting. 

"Kegiatan ini merujuk Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting serta Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun 2022" Paparnya. 

Dalam sambutan Kepala Desa M.Dong menyampaikan bahwa kami sabagai Pemerintah Desa sangat mendukung program pusat dalam rangka percepatan penurunan stunting. Dan Pemerintah Desa Pematang Rahim jugasudah menetapkan anggaran dalam rangka Penyuluhan Pencegahan Stunting. 

"Semoga dengan adanya kegiatan Penyuluhan Pencegahan Stunting ini bisa mencegah atau mengantisipasi adanya stunting khusus nya di Desa kita" Ujarnya. 

Selain sambutan Bapak Kepala Desa Pematang Rahim, beliau juga membuka secara resmi kegiatan Penyuluhan Pencegahan Stunting Gelombang II ini. 

Selama pemberian materi oleh para nara sumber, ada juga kegiatan yang positif agar peserta lebih aktif dalam kegiatan tersebut, yaitu diberikan reward bagi peserta menjawab secara benar dan tepat, dalam hal langsung diberikan oleh Ibu Susiloningsih, S.Ip sebagai nara sumber ke 2 materinya lebih tupoksi ke Kader Posyandu.

Dan Kegiatan pamungkas ini langsung dipaparkan oleh nara sumber dari dinas Kesehatan yaitu Dr. Hendriyanto, SKM, S.ip, M.Kes. yang mana  basicnya memang dari kesehatan. 

Di akhir kegiatan ini para peserta diberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), PMT adalah pemberian makanan kepada balita dalam bentuk kudapan yang aman dan bermutu beserta kegiatan pendukung lainnya dengan memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan. Serta mengandung nilai gizi yang sesuai dengan kebutuhan sasaran.

Kontributor : Heri

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.337.320.740,00 Rp 2.784.688.707,00
48.02%
Belanja
Rp 808.448.925,00 Rp 2.764.183.491,00
29.25%
Pembiayaan
Rp -20.505.216,00 Rp -20.505.216,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 735.112.200,00 Rp 1.225.187.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 28.980.356,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 572.208.540,00 Rp 1.430.521.351,00
40%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 30.000.000,00 Rp 100.000.000,00
30%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 399.006.478,00 Rp 1.132.332.873,00
35.24%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 164.702.447,00 Rp 743.393.000,00
22.16%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 118.965.000,00 Rp 650.082.618,00
18.3%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 39.375.000,00 Rp 65.575.000,00
60.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 86.400.000,00 Rp 172.800.000,00
50%