Selamat Datang di Website Desa Pematang Rahim

Artikel

Telah dibuka pengumuman dan penerimaan pendaftaran KPPS untuk Pemilu tahun 2024

11 Desember 2023 14:38:45  ABDUL KADIR , S.I P  661 Kali Dibaca  Berita Lokal

 TOA

PENGUMUMAN.......!!!

Telah  dibuka penerimaan pendaftaran KPPS untuk pemilu tahun 2024.....

PANITIA PEMUNGUTAN SUARA

DESA PEMATANG RAHIM

 

PENGUMUMAN

NOMOR:024/PP.04.1-Pu/PPS-PR/2023

TENTANG

SELEKSI CALON ANGGOTA

KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA

UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PADA DESA PEMATANG RAHIM

 

Berdasarkan Pengumuman KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor : 880/PP.04.1-Pu/1507/2023, Panitia Pemungutan Suara Desa Pematang Rahim mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

 

Persyaratan Anggota KPPS:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
  7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

 

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
  4. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
  5. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  6. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  7. tidak menjadi anggota Partai Politik;
  8. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
  9. sehat secara rohani;
  10. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  11. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  12. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
  13. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
  14. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
  15. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
  16. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
  17. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
  18. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
  19. Daftar Riwayat Hidup; dan
  20. Pas Foto Berwarna 4x6.

BACA JUGA : https://pematangrahim.desa.id/artikel/2023/12/9/sosialisasi-dan-pendidikan-pemilih-pemilu-serentak-tahun-2024

 

Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS Desa Pematang Rahim sejak tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 20 Desember 2023.

 

No

Narahubung

Kontak

Alamat

1

HERI

0852-6430-3230

RT.05 Dsn Simpang Kiri

2

WINDY AYU RAMADHANI

0812-7494-4345

RT.13 Dsn Teladan

3

NADIA AULIA

0857-6913-5937

RT.12 Dsn Teladan

ATAU 

** SEKRETARIAT PPS DI KANTOR KEPALA DESA PEMATANG RAHIM

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

 

Pematang Rahim, 11 Desember 2023

Ketua Panitia Pemungutan Suara

DTO

( H E R I )

 



BACA JUGA : https://pematangrahim.desa.id/artikel/2023/12/1/inilah-wisata-hutan-edu-ekowisata-desa-pematang-rahim-terkini

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Lintas Muara Sabak RT.05 Dusun Simpang Kiri
Desa : Pematang Rahim
Kecamatan : Mendahara Ulu
Kabupaten : Tanjung Jabung Timur
Kodepos : 36766
Telepon : 08117432444
Email : admin@pematangrahim.desa.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:522
    Kemarin:704
    Total Pengunjung:648.488
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.226.214.128
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

14 Oktober 2019 | 22.637 Kali
SEJARAH KARANG TARUNA NASIONAL
26 Agustus 2016 | 10.488 Kali
SEJARAH SINGKAT DESA PEMATANG RAHIM
29 Juli 2013 | 9.796 Kali
Profil Desa
03 November 2018 | 9.762 Kali
Struktur Aparatur Pemerintah Desa
01 Mei 2013 | 9.652 Kali
Visi dan Misi Desa Pematang Rahim
24 Agustus 2016 | 9.650 Kali
Data Desa
24 Juni 2019 | 3.059 Kali
Peran Pemerintah Desa dalam Kegiatan Konvergensi pencegahan Stunting