Artikel
PENGUMUMAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA PEMATANG RAHIM
PENGUMUMAN
Nomor: 01/TP3D/PR/2023
Tentang
PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA/ KEPALA KEWILAYAHAN/ KEPALA DUSUN
DUSUN SIMPANG KIRI DAN KARYA MAJU
DESA PEMATANG RAHIM KECAMATAN MENDAHARA ULU
Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun Simpang Kiri dan Kepala Dusun Karya Maju, Pemerintah Desa Pematang Rahim Kecamatatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengundang warga Desa Pematang Rahim yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri mejadi Perangkat Desa/ Kepala Dusun Simpang Kiri dan Kepala Dusun Karya Maju, dengan ketentuan sebagai berikut :
PERSYARATAN UMUM :
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Pemerin tah;
- Berpendidikan paling rendah sekolah rnenengah atas atau yang sederajad;
- Berusia 20 (dua puluh tahun) sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun;
- Berkelakuan baik;
- Tidak pemah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun;
- Tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Bersedia dicalonkan menjadi Perangkat Desa;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak terlibat sebagai Pengurus dan atau anggota Partai politik;
- Bukan ASN, anggota TNI dan atau anggota Polri dan
- Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi
PERSYARATAN KHUSUS / ADMINISTRASI :
- Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk,
- Surat Pemyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai;
- Surat Pemyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;
- ljazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pemyataan dari pejabat yang berwenang;
- Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir;
- Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang Berwenang;
- Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup dan
- Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Kelengkapan dokumen persyaratan administrasi dapat disampaikan kepada Tim / Panitia penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa (TP3D) mulai tanggal 24 Februari 2023 sampai dengan tanggal 3 Maret 2023 pukul 15:00 Wib melalui :
Petugas Pendaftaran di Kantor Kepala Desa Pematang Rahim setiap hari kerja mulai hari senin s/d Jum’at, Pukul 08:30 – 15:00 Wib
Alamat : Jalan Kantor Desa RT.05 Dusun Simpang Kiri
Kontak Panitia :
Janualbi AshShiddiq, S.Pd ( 0823-7888-1088 )
Amat Sodik, S.Pd ( 0852-6615-8823 )
Saptono, S.Pd ( 0853-7863-1145 )
Abdul Hapid , S.Pd ( 0812-7415-1113 )
Heri , M.Pd ( 0852-6430-3230)
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
Pematang Rahim, 20 Februari 2023
Panitia penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D )
Ketua
DTO
M. Janualbi AshShiddiq, S.Pd