Artikel
PPS PEMATANG RAHIM GIAT MELAKSANAKAN SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH
PPS Pematang Rahim. Sosialisasi pemilih merujuk pada upaya untuk mengedukasi dan menginformasikan masyarakat tentang pentingnya hak suara mereka dalam proses demokrasi. Tujuan dari sosialisasi pemilih adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan umum dan memastikan bahwa mereka dapat membuat keputusan yang informan dan berpendidikan saat memberikan suara. (4/8/2023)
Panitia Pemungutan Suara Desa Pematang Rahim melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemilihan Umum sesuai Surat KPU Tanjung Jabung Timur Nomor 487/PP.06-SD/1507/2023 Tentang Pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Secara Aktif dan Sistematis, serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan / atau Walikota dan Wakil Walikota.
Sosialisasi ini disampaikan kepada Pemuda Karang Taruna serta Panitia Pelaksanaan Badminton Kepala Desa Cup, yang dilaksanakan di Gedung Sarana Olaharaga Desa Pematang Rahim. Kegiatan Tersebut Hadir Ketua PPS Pematang Rahim Heri, Anggota PPS Windy Ayu Ramadhani dan Nadia Aulia, Sekretariat PPS, Ketua Karang Taruna Abdul Rahmad.
Dalam sosiasliasi ini fokus antara lain terkait Cek DPT Online, Ajakan Hari Pemungutan Suara, dan Tahapan Tahapan Pemilu yang penting untuk diketahui masyarakat lainnya.
Adapun Tujuan PPS Pematang Rahim menyampaikan sosialisasi ini sesuai amanat pada PKPU Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan / atau Walikota dan Wakil Walikota pasal 32 yang mana bertujuan untuk : Menyampaikan Informasi Pemilu atau Pemilihan, memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai proses dan tata cara teknis penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan;dan meningkatkan penggunaan hak pilih dalam pemilu dan pemilihan