You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pematang Rahim
Logo Desa Pematang Rahim
Desa Pematang Rahim

Kec. Mendahara Ulu, Kab. Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi

Selamat Datang di Website Desa Pematang Rahim

HARI KE 3 PPS PEMATANG RAHIM MENERIMA PENDAFTARAN PANTARLIH

HERI MPd 15 Juni 2024 Dibaca 1.169 Kali
HARI KE 3 PPS PEMATANG RAHIM MENERIMA PENDAFTARAN PANTARLIH

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pematang Rahim secara resmi memulai proses perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024. Perekrutan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh data pemilih dapat diperbarui dan diverifikasi dengan akurat, sehingga pelaksanaan PILKADA mendatang dapat berjalan dengan lancar dan transparan.

Dihari ketiga Pendaftaran Pantarlih sudah mencapai 10 orang pendaftar, proses pendaftaran Pantarlih di Hari Ke 3 ini dihadiri langsung oleh Anggota PPK Mendahara Ulu, Ketua dan Anggota Panwascam Mendahara ulu, PPKD Pematang Rahim, Ketua dan Anggota PPS beserta Sekretariat. (15/6/2024)

Pantarlih memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, yaitu melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih. Tugas ini mencakup verifikasi data pemilih yang sudah terdaftar serta pendataan pemilih baru. Dengan demikian, diharapkan tidak ada pemilih yang terlewat dan seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.

Dengan dimulainya tahapan perekrutan Pantarlih, PPS Pematang Rahim berharap seluruh proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan sesuai rencana dan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga PILKADA 2024 dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.337.320.740,00 Rp 2.784.688.707,00
48.02%
Belanja
Rp 808.448.925,00 Rp 2.764.183.491,00
29.25%
Pembiayaan
Rp -20.505.216,00 Rp -20.505.216,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 735.112.200,00 Rp 1.225.187.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 28.980.356,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 572.208.540,00 Rp 1.430.521.351,00
40%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 30.000.000,00 Rp 100.000.000,00
30%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 399.006.478,00 Rp 1.132.332.873,00
35.24%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 164.702.447,00 Rp 743.393.000,00
22.16%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 118.965.000,00 Rp 650.082.618,00
18.3%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 39.375.000,00 Rp 65.575.000,00
60.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 86.400.000,00 Rp 172.800.000,00
50%