Desa Pematang Rahim
Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR - 15
ABDUL KADIR , S.I P | 03 Juli 2020 | 1.462 Kali Dibaca
Artikel
ABDUL KADIR , S.I P
03 Juli 2020
1.462 Kali Dibaca
PROTOKOL NORMAL BARU BAGI PEMERINTAHAN DESA DAN WARGA DESA
Jakarta, 02 Juli 2020 , Menteri Desa Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia telah menetapkan Protokol Normal Baru di Desa melalui Keputusan Menteri Desa DTT RI nomor 63 tahun 2020.
Tujuan :
- Mewujudkan masyarakat desa yang produktif dan aman dari penularan Corona Virus Disease (COVID-19).
- Meningkatkan dukungan pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa dalam upaya Pencegahan Penularan COVID-19 di desa.
- Menciptakan tata kelola desa dalam pencegahan penularan COVID-19 melalui adaptasi pola hidup bermasyarakat dalam tatanan normal baru.
Pelaksana :
Pemerintah Desa dan segenap elemen masyarakat Desa.
Prinsip
- Terbuka
- Sederhana dan jelas
- Partisipatif
Baca juga : Penyaluran BLT Dana Desa Pematang Rahim Periode 2
Untuk lebih jelasnya silahkan download dan baca disini :
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2276
Populasi
2106
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
4382
2276
Laki-laki
2106
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4382
TOTAL
Aparatur Desa
Sekretaris Desa
A. SYAMSI
Kepala Desa
M. DONG
KAUR UMUM DAN PERENCANAAN
ABDUL KADIR
KADUS KARYA MANDIRI
KATENU
KADUS TELADAN
FIRDAUS
KADUS PEMATANG SANI
JAMIAH
KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
AMBO ACCA
KAUR KEUANGAN
ITA HARDIANTI, S.I P
Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Umum
MASLAINI
KEPALA DUSUN SIMPANG KIRI
HENDRA SAPUTRA,SPD.i
KEPALA DUSUN KARYA MAJU
NASOHA
Desa Pematang Rahim
Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR, 15
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk


Kirim Komentar