You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pematang Rahim
Logo Desa Pematang Rahim
Desa Pematang Rahim

Kec. Mendahara Ulu, Kab. Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi

Selamat Datang di Website Desa Pematang Rahim

PENGUMUMAN PENJARINGAN PENGELOLA BUMDESA KARYA BERSAMA

ABDUL KADIR , S.I P 24 Februari 2023 Dibaca 1.112 Kali
PENGUMUMAN PENJARINGAN PENGELOLA BUMDESA KARYA BERSAMA

PENGUMUMAN

Nomor: 01/TP2B/PR/2023

Tentang

PENJARINGAN PENGELOLA  BUMDESA

DESA PEMATANG RAHIM KECAMATAN MENDAHARA ULU

Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Pengelola / Pelaksana operasional BumDesa Karya Bersama, Pemerintah  Desa Pematang Rahim Kecamatatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengundang warga Desa Pematang Rahim yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri mejadi Pengelola/ Pelaksana operasional BumDesa bidang jabatan Direktur, Sekretaris dan Bendahara BumDesa Karya Bersama, dengan ketentuan sebagai berikut :

PERSYARATAN UMUM :

  1. memiliki jiwa  wirausaha;
  2. memiliki wawasan bisnis;
  3. memiliki kecakapan manajerial;
  4. berkomitmen terhadap kemajuan perekonomian Desa;
  5. berkepribadian baik,  jujur,  adil,  cakap, serta teliti dan tekun;
  6. berpendidikan minimal setingkat SMA atau sederajat;
  7. pada saat dipilih berusia paling rendah 21  (dua puluh satu)  tahun dan paling tinggi  60  (enam puluh)  tahun;
  8. tidak merangkap jabatan di Pemerintahan Desa atau BPD;
  9. diutamakan bagi yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan usaha;
  10. diutamakan bagi penduduk Desa setempat dan
  11. tidak merangkap jabatan ASN, anggota TNI atau anggota Polri,

 

PERSYARATAN KHUSUS / ADMINISTRASI :

  1. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk;
  2. ljazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh  pejabat  berwenang atau  surat pemyataan  dari pejabat yang berwenang;
  3. Surat Permohonan menjadi pelaksana operasional Bumdesa (Direktur atau Sekretaris atau Bendahara) yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup dan
  4. Daftar Riwayat Hidup

Baca juga : https://pematangrahim.desa.id/artikel/2019/8/28/kewenangan-pengelolaan-sumber-daya-air-akan-diberikan-ke-bumdesa

Kelengkapan dokumen persyaratan administrasi dapat disampaikan kepada Tim / Panitia penjaringan Pengelola BumDesa ( TP2B)  mulai tanggal 24 Februari 2023 sampai dengan tanggal 3 Maret 2023 pukul 15:00 Wib melalui :

Petugas Pendaftaran  di Kantor Kepala Desa Pematang Rahim setiap hari kerja mulai hari senin s/d Jum’at, Pukul 08:30 – 15:00 Wib

Alamat : Jalan Kantor Desa RT.05 Dusun Simpang Kiri

Kontak Panitia :

Janualbi AshShiddiq, S.Pd                  ( 0823-7888-1088 )

Amat Sodik, S.Pd                                 ( 0852-6615-8823 )

Saptono, S.Pd                                     ( 0853-7863-1145 )

Abdul Hapid , S.Pd                              ( 0812-7415-1113 )

Heri , M.Pd                                          ( 0852-6430-3230)

 

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

 

Pematang Rahim, 20 Februari 2023

Panitia penjaringan Pengelola BumDesa ( TP2B )

Ketua

DTO

 

M. Janualbi AshShiddiq, S.Pd

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.337.320.740,00 Rp 2.784.688.707,00
48.02%
Belanja
Rp 808.448.925,00 Rp 2.764.183.491,00
29.25%
Pembiayaan
Rp -20.505.216,00 Rp -20.505.216,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 735.112.200,00 Rp 1.225.187.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 28.980.356,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 572.208.540,00 Rp 1.430.521.351,00
40%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 30.000.000,00 Rp 100.000.000,00
30%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 399.006.478,00 Rp 1.132.332.873,00
35.24%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 164.702.447,00 Rp 743.393.000,00
22.16%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 118.965.000,00 Rp 650.082.618,00
18.3%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 39.375.000,00 Rp 65.575.000,00
60.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 86.400.000,00 Rp 172.800.000,00
50%