You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pematang Rahim
Logo Desa Pematang Rahim
Desa Pematang Rahim

Kec. Mendahara Ulu, Kab. Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi

Selamat Datang di Website Desa Pematang Rahim

PROTOKOL NORMAL BARU BAGI PEMERINTAHAN DESA DAN WARGA DESA

ABDUL KADIR , S.I P 03 Juli 2020 Dibaca 1.742 Kali
PROTOKOL NORMAL BARU BAGI PEMERINTAHAN DESA DAN WARGA DESA

PROTOKOL NORMAL BARU BAGI PEMERINTAHAN DESA DAN WARGA DESA

Jakarta, 02 Juli 2020 , Menteri Desa Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia  telah menetapkan Protokol Normal Baru di Desa melalui  Keputusan Menteri Desa DTT RI nomor 63 tahun 2020.

Tujuan :

  1. Mewujudkan masyarakat desa yang produktif dan aman dari penularan Corona Virus Disease (COVID-19).
  1. Meningkatkan dukungan pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa dalam upaya Pencegahan Penularan COVID-19 di desa.
  2. Menciptakan tata  kelola  desa  dalam  pencegahan  penularan  COVID-19  melalui adaptasi pola hidup bermasyarakat dalam tatanan normal baru.

  

Pelaksana : 

   Pemerintah Desa dan segenap elemen masyarakat Desa.

     Prinsip 

  1. Terbuka
  1. Sederhana dan jelas
  1. Partisipatif

 Baca juga :  Penyaluran BLT Dana Desa Pematang Rahim Periode 2

Untuk lebih jelasnya silahkan  download dan baca disini : 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.337.320.740,00 Rp 2.784.688.707,00
48.02%
Belanja
Rp 808.448.925,00 Rp 2.764.183.491,00
29.25%
Pembiayaan
Rp -20.505.216,00 Rp -20.505.216,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 735.112.200,00 Rp 1.225.187.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 28.980.356,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 572.208.540,00 Rp 1.430.521.351,00
40%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 30.000.000,00 Rp 100.000.000,00
30%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 399.006.478,00 Rp 1.132.332.873,00
35.24%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 164.702.447,00 Rp 743.393.000,00
22.16%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 118.965.000,00 Rp 650.082.618,00
18.3%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 39.375.000,00 Rp 65.575.000,00
60.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 86.400.000,00 Rp 172.800.000,00
50%