Artikel
Angka Stunting Masih Tinggi, Tim Terpadu Dibentuk
Angka Stunting Masih Tinggi, Tim Terpadu Dibentuk
[KBR|Warita Desa] Jakarta|Pemerintah akan membentuk tim terpadu lintas kementerian dan lembaga untuk menangani stunting atau kekurangan gizi hingga ke pelosok.Demikian disampaikan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Hudori.
Tugas tim terpadu itu nantinya menurunkan angka stunting di kabupaten/kota yang masuk kategori merah atau banyak kasus. Pada tahun lalu, ada 160 daerah yang termasuk kategori merah.
"Supaya penurunannya cepat selesai. Karena Presiden kan mintanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 itu harus 14 (persen), sekarang kan baru 27 (persen)," katanya di sela Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Percepatan Raperda RTRW dan RDTR OSS Kabupaten/Kota di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Muhammad Hudori menambahkan, tahun ini rencananya ada 260 daerah yang akan ditindaklanjuti oleh tim terpadu penanganan stunting. Kata dia, Kemendagri masih membahas pembentukan tim tersebut dengan beberapa kementerian lain, salah satunya Kementerian Kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan Perpres mengenai strategi nasional percepatan penurunan stunting. "Itu juga nanti di situ ada tim nasional siapa, di provinsi siapa, dan kabupaten/kota siapa," pungkasnya.
Kendala Data
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan akan mengkoordinasikan Program Penurunan Tingkat Kemiskinan dan Stunting supaya lebih tepat sasaran dan efisien.
“Kita harus melakukan koordinasi secara menyeluruh dan kemudian membuat penyesuaian dan perbaikan kebijakan terhadap berbagai masalah termasuk belum tepat sasarannya target-target jadi arah penanggulangan kemiskinan dan stunting,” kata Menko PMK Muhadjir dalam keterangan persnya, pada Selasa (11/2/2020) di Jakarta.
Menurut Muhadjir salah satu kendala yang dihadapi pemerintah dalam upaya pengurangan tingkat kemiskinan dan stunting adalah kendala data.
Menurutnya, pemerintah akan segera memutakhirkan data terkait penerima bantuan sosial agar seluruh program yang dilakukan pemerintah bisa tepat sasaran.
Sesuai dengan Perpres nomor 39 tahun 2019, pemerintah melalui Bapennas dan Kementerian Sosial akan mempercepat pembuatan program Satu Data Indonesia yang akan menjadi acuan seluruh pembuat kebijakan dalam melaksanakan program pengurangan kemiskinan.
“Kalau sudah ada Satu Data Indonesia itu utamanya data kemiskinan, data stunting, itu bisa jadi satu maka kita akan bisa menyelesaikan masalah secara sistemik targetnya lebih terukur dan seterusnya," katanya seperti dikutip Antara.
Rapat pleno membahas sejumlah langkah yang perlu diambil serta strategi pengurangan tingkat kemiskinan dan penurunan stunting pasca ditetapkannya RPJMN 2020–2024 melalui Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020–2024.
Oleh :Wahyu Setiawan
Editor: Fadli Gaper
Redaktur : Abdul Kadir
Baca juga : SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN LOCUS STUNTING