Artikel
Peran Pemerintah Desa dalam Kegiatan Konvergensi pencegahan Stunting
Dalam rangka peningkatan peran Pemerintah Desa dalam Kegiatan Konvergensi pencegahan Stunting di Desa Pematang Rahim, telah dilaksanakan langkah langkah dalam upaya pencegahan, penanganan Locus Stunting dan pembangunan kesehatan melalui APBDesa Pematang Rahim tahun 2019 dan RKPDesa tahun 2020.
Syamsuri, Kepala Desa dan BPD Pematang Rahim periode tahun 2013 - 2019 telah berkomitmen dalam kegiatan tersebut diatas, adapun kegiatan yang telah di anggarkan dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Pematang Rahim tahun 2019 yang kemudian di lanjutkan oleh Penjabat Kepala Desa, Asnawi, S.Sos adalah sebagai berikut :
Kegiatan yang telah di anggarkan dalam APBDesa tahun anggaran 2019 :
1. Penetapan KPM , Kader Pembangunan Manusia ( Mardiana )
2. Pembangunan Gedung PAUD Kasih Ibu ( Permanen) ukuran : 6 x 10,5 meter
3. Pemberian makanan tambahan bagi Lansia
4. Pemberian makanan tambahan bagi Balita
5.Insentif Kader Posyandu
6. Insentif Kader Lansia
7. Penyediaan dan distribusi air bersih kerumah tangga
8. Pengadaan Alat Edukasi Permainan ( APE) untuk TPA Fajar Lestari
9. Sosialisasi, penyuluhan pencegahan Locus Stunting , sasaran : 50 Peserta.
Bahwa wujud nyata dari upaya Pembangunan kesehatan di Desa Pematang Rahim, Pj. Kepala Desa , Asnawi, S. Sos pada tanggal 23 Juli 2019 telah menetapkan pembentukan Pengurus Rumah Desa Sehat ( RDS).
RumahDesaSehat ( RDS ) berfungsi sebagai Pusat Pembelajaran Masyarakat, Ruang Literasi Kesehatan di Desa, Pusat Informasi Kesehatan di Desa, dan sebagai Forum Advokasi Kebijakan Pembangunan di Desa dibidang Kesehatan.
RDS mempunyai peran penting dan strategis dalam pembangunan kesehatan di Desa, setelah RDS di bentuk , RDS menyusun rencana kerja tindak lanjut kegiatan Konvergensi pencegahan Stunting di Desa.
Berikut susunan pengurus Rumah Desa Sehat :
1. ketua : Densi Ernawati Sitohang
2. Sekretaris : Darmawati, S.Pd
3. Bendahara : Siti Nurhana
4. Anggota : Abdul Kadir
5. Anggota : Mardiana ( KPM )
6. Anggota : Mas'ati
7. Anggota : Fitriani
8. Anggota : Sunarti
Berikut Renca kerja tindak lanjut kegiatan Konvergensi pencegahan Stunting di Desa Pematang Rahim :
1. Pembentukan RDS
2. Diskusi terarah / FGD
3. Diskusi terarah antar Desa
4. Pra Musdes/Musrenbang (Rembuk Stunting Di Desa)
5. Rapat Pembahasan Draft RKPDesa
6. Pemantauan Bulanan
7. Pemantauan 3 bulanan
8. Rapat Rutin RDS
9. Evaluasi tahunan
Berikut contoh 5 paket layanan pencegahan Stunting yang bisa diusulkan melalui Rencana kerja pemerintah Desa tahun anggaran 2020 :
1. Pelayanan KIA
2. Konseling Gizi terpadu
3. Sanitasi dan air bersih
4. Perlindungan sosial
5. PAUD
Suksesnya kegiatan pencegahan, penanganan Locus Stunting dan pembangunan kesehatan di Desa bukan hanya ditangan pengurus RDS dan Pemerintah Desa saja, namun dibutuhkan peran aktif, partisipasi dan dukungan masyarakat Desa. baik berupa partispasi dalam Musyawarah , gotong royong, penyampaian usulan ataupun keikutsertaan dalam kegiatan tsb terkhusus dalam mengubah pola hidup untuk menjadi lebih Sehat.