Artikel
Terdampak Covid-19, Jokowi : Cicilan dan Bunga Kredit Motor dan Mobil Ditunda Setahun dan Cara Korea
Terdampak Covid-19, Jokowi : Cicilan dan Bunga Kredit Motor dan Mobil Ditunda Setahun
[KBR|Warita Desa] Jakarta | Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para tukang ojek, sopir taksi, dan nelayan yang sedang memiliki kredit motor, mobil, dan perahu tidak khawatir. Jokowi memastikan, adanya pemberian kelonggaran pembayaran angsuran selama 1 tahun.
Kelonggaran diberikan terkait dampak ekonomi yang ditimbulkan, akibat covid-19 di tanah air.
"Keluhan saya dengar juga dari tukang ojek, supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau kredit mobil, ataupun nelayan yang sedang memiliki kredit perahu. Saya kira ini juga perlu disampaikan ke mereka. Tidak perlu khawatir, karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ucap Jokowi saat telewicara video di Kanal Sekretariat Presiden, Selasa (24/3/2020).
Jokowi mengatakan relaksasi kredit itu akan diberikan, menyusul keluhan akibat terkena dampak kebijakan dalam penanganan covid-19. Tak hanya itu, Jokowi juga menyiapkan kelonggaran kredit bagi bagi para pelaku UMKM. Jokowi berkata, pelaku UMKM yang memiliki kredit di bawah Rp 10 miliar, akan diberikan kelonggaran yang sama.
"Adanya keluhan dari usaha mikro, usaha kecil. Kita kemarin sudah telah berbicara dengan OJK. OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikor, usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank, akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga," tutupnya.
Sama sama kita tunggu tindakan selanjutnya dari OJK ditengah sulit nya ekonomi akibat dampak dari wabah Covid-19....
Cara Korsel
Pemerintah Korea Selatan (Korsel) merilis paket bantuan senilai KRW50 triliun, atau kira-kira setara dengan Rp64 triliun, bagi warganya yang mengalami krisis usaha akibat pandemi Covid-19.
Hal ini diumumkan Presiden Korsel Moon Jae-In di Korea.net, portal berita resmi pemerintah Korsel, Kamis (19/3/2020).
"Paket bantuan ditujukan untuk usaha kecil menengah (UKM) dan wirausaha skala kecil, untuk melindungi mereka dari kebangkrutan dan mengurangi kecemasan keuangan mereka," kata Presiden Korsel.
Paket bantuan untuk pengusaha skala kecil ini diberikan dalam berbagai bentuk, seperti:
Pinjaman bunga rendah 1,5 persen, dan;Pemberian debt rollover atau kredit bergulir dengan sistem pembayaran cicilan fleksibel.
"Paket bantuan dengan skala dan muatan seperti ini belum pernah diberikan sebelumnya, demi menjaga stabilitas mata pencaharian masyarakat," kata Presiden Korsel di portal Korea.net, Kamis (19/3/2020).
"Kami akan mengembangkan lagi paket bantuan ini sesuai kebutuhan," ujarnya.
Oleh : Rezky Novianto
Editor: Rony Sitanggang
Redaktur : Abdul Kadir
Baca juga : Covid-19 Matikan Ekonomi Warga, Bagaimana Negara Lain Menghadapinya?