Selamat Datang di Website Desa Pematang Rahim

Artikel

Penyemprotan Disinfektan di Fasilitas Umum Desa Pematang Rahim

30 Maret 2020  ABDUL KADIR , S.I P  958 Kali Dibaca  Berita Lokal

Hari ini Senin 30 Maret 2020, Pemerintahan Desa Pematang Rahim bersama Pemerintah Kecamatan, BKTM, Bidan Desa,Babinsa, Relawan desa lawan COVID-19, Relawan Destana, ketua RT dengan didukung oleh tokoh masyarakat serta warga desa Pematang Rahim telah melaksanakan penyemprotan Disinfektan di Fasilitas Umum seperti: Mesjid, Dermaga, Toko, Gedung serba guna, Kantor Desa dan tempat-tempat umum lainnya yang kerap ramai dikunjungi warga. selain itu juga dilakukan sosialisasi langsung ke masyarakat dan penempelan media Edukasi terkait COVID-19.

Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama dan dukungan dari semua pihak yang dengan sukarela membantu baik itu materi maupun tenaga dan waktunya dalam rangka ikut berpartisipasi mencegah penularan dan masuknya Virus Corona COVID-19 ke Desa Pematang Rahim.

Ini baru langkah awal, selanjutnya Pemerintah Desa Pematang Rahim akan terus  melakukan kegiatan - kegiatan dalam rangka pencegahan penularan dan masuknya Covid-19 masuk Desa , seperti :

1. Melakukan edukasi melalui sosialisasi yang tepat dengan menjelaskan perihal informasi terkait dengan COVID-19, baik gejala, cara penularan, maupun langkah-langkah pencegahannya.
2. Mendata penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang memiliki penyakit menahun, penyakit tetap dan penyakit kronis lainnya.
3. Mengidentifikasi fasilitas-fasilitas desa yang bisa dijadikan sebagai ruang isolasi.
4) Melakukan penyemprotan disinfektan dan menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di tempat umum seperti Balai Desa.
5) Menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan, serta pencegahan penularan COVID-19. penyebaran wabah dan penularan COVID-19.

6. Memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul dan/ atau kerumuman banyak orang, seperti Resepsi pernikahan, tontonan atau hiburan massa, atau kegiatan serupa lainnya

7. Melakukan deteksi dini penyebaran COVID-19, dengan memantau pergerakan masyarakat melalui:
1. Pencatatan tamu yang masuk ke desa;
2. Pencatatan keluar masuknya warga desa setempat ke daerah lain;
3. Pendataan warga desa yang baru datang dari rantau, seperti buruh migran atau warga yang bekerja di kota-kota besar; dan
4. Pemantauan perkembangan Orang dalam Pantauan (ODP) dan Pasien dalam Pantauan (PDP) COVID-19.

8. Merekomendasikan kepada warga yang pulang dari daerah terdampak COVID-19 untuk melakukan isolasi diri.


Dibutuhkan juga peran aktif masyarakat dan kesadaran masyarakat dalam mencegah masuknya Corona Covid-19 masuk Desa Pematang Rahim. ikuti Himbauan dari Pemerintah, ikuti anjuran dari Petugas kesehatan.

 

Berikut Dokumentasinya :

Video Dukungan Warga Desa Pematang Rahim :

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa Pematang Rahim

Back Next

 Jam kerja Aparatur Desa Pematang Rahim

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Lintas Muara Sabak RT.05 Dusun Simpang Kiri
Desa : Pematang Rahim
Kecamatan : Mendahara Ulu
Kabupaten : Tanjung Jabung Timur
Kodepos : 36766
Telepon : 08117432444
Email : admin@pematangrahim.desa.id

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 1,037
    Kemarin : 2,275
    Total Pengunjung : 891,482
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 3.140.188.79
    Browser : Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

14 Oktober 2019 | 26.586 Kali
SEJARAH KARANG TARUNA NASIONAL
26 Agustus 2016 | 11.345 Kali
SEJARAH SINGKAT DESA PEMATANG RAHIM
03 November 2018 | 10.255 Kali
Struktur Aparatur Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 10.245 Kali
Profil Desa
01 Mei 2013 | 10.150 Kali
Visi dan Misi Desa Pematang Rahim
24 Agustus 2016 | 10.080 Kali
Data Desa
24 Juni 2019 | 3.616 Kali
Peran Pemerintah Desa dalam Kegiatan Konvergensi pencegahan Stunting

 JAM KERJA

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur