Selamat Datang di Website Desa Pematang Rahim

Artikel

SK ABDI NEGARA MUSIMAN KPPS BERAHIR

25 Februari 2024 20:43:14  MASLAINI  807 Kali Dibaca 

Pematang Rahim 25 Februari 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mana pada tanggal 25 Februari ini berahirnya SK KPPS secara serentak di Indonesia. KPPS merupakan tolak ukur pelaksanaan kegiatan Pemilu baik itu Pilpres, Pileg maupun Pilkada, Kinerja KPPS selaku penyelenggara Pemilu paling bawah ini di anggap paling penting dalam mensukseskan Pemilu, Keberhasilan kinerja KPPS ini tak luput peran serta dari PPS dan PPK yang memberikan arahan juklak dan juknis Pemilu, Keberhasilan KPPS dikaitkan pula sukses nya Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik Pusat, Provinsi hingga Kabupaten kota sebagai pejabat tertinggi dalam Pemilu baik pilpres, Pileg maupun Pilkada. 

Desa Pematang Rahim pada tahun 2024 ini merekrut sebanyak 70 Anggota KPPS dari 10 TPS yang ada dan sudah melalui tahapan penyeleksian mulai dari pemberkasan hingga tes kesehatan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pematang Rahim, impo sebelumnya dari PPS ada 99 orang yang mendaftarkan diri sebagai Abdi Negara musiman tersebut namun hanya 70 orng yang di nyatakan memenuhi syarat. 

Kejadian tahun 2019 di tahun 2024 ini kembali terulang, sebagian Abdi Negara KPPS, Linmas dan penyenggara lainnya ada yang sakit, baik sedang pelaksanaan maupun sebelum dan sesudah pelaksanaan bahkan ada yang MENINGGAL DUNIA di duga kelelahan dan faktor kesehatan lainnya, memang pada tahun 2024 ini tidak sebanyak tahun 2019 lalu yang sakit maupun yang meninggal, dan ini sama sama di rasakan bagi yg bertugas selaku penyeleggara Pemilu yang benar-benar menguras tenaga, energi, fisik dan pikiran untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab tersebut. 

Ini PR besar para Legislator dan pemerintah untuk segera meninjau kembali merubah aturan terkait pelaksannan PEMILU pada poin-poin tertentu yang sekiranya bisa meringankan kinerja penyelenggara Pemilu tersebut, yang salah satu syaran adanya jedah hari dalam proses pemungutan suara dan penghitungan suara sehingga KPPS tidak terlalu menguras fisik dan pikiran agar hasilnya pun lebih baik dan jauh dari katagori kesalahan maupun hal-hal yang tidak di inginkan lainnya. Jangan hanya untuk mengirit biaya Anggaran Pemilu, tapi menimbulkan korban, keselamatan dan kesehatan kerja menjadi prioritas untuk mencapai suatu tujuan dalam segala hal kegiatan. Semoga pada tahun 2029 ada revisi perubahan undang-undang Pemilu pada poin tertentu. 

#Alan Andeski (Maslaini)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Lintas Muara Sabak RT.05 Dusun Simpang Kiri
Desa : Pematang Rahim
Kecamatan : Mendahara Ulu
Kabupaten : Tanjung Jabung Timur
Kodepos : 36766
Telepon : 08117432444
Email : admin@pematangrahim.desa.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:201
    Kemarin:1.161
    Total Pengunjung:662.159
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.211.34.178
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

14 Oktober 2019 | 23.013 Kali
SEJARAH KARANG TARUNA NASIONAL
26 Agustus 2016 | 10.569 Kali
SEJARAH SINGKAT DESA PEMATANG RAHIM
29 Juli 2013 | 9.857 Kali
Profil Desa
03 November 2018 | 9.822 Kali
Struktur Aparatur Pemerintah Desa
01 Mei 2013 | 9.709 Kali
Visi dan Misi Desa Pematang Rahim
24 Agustus 2016 | 9.709 Kali
Data Desa
24 Juni 2019 | 3.109 Kali
Peran Pemerintah Desa dalam Kegiatan Konvergensi pencegahan Stunting