Artikel
99 NOMOR UNIK PENDAFTAR KPPS DI DESA PEMATANG RAHIM
Pematang Rahim, KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Mereka adalah orang orang yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemungutan suara pada hari pemilihan umum di TPS. (21/12/2023)
Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum bahwa penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS tanggal 20 Desember 2023 jam 23.59. Hingga di akhir pendaftaran calon anggota KPPS untuk Desa Pematang Rahim berjumlah 99 orang, 44 laki laki dan 55 perempuan.
Ketua dan Anggota PPS Pematang Rahim bersama sekretariat PPS tetap melayani masyarakat dan setia menunggu di kantor sekretariat bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPPS hingga batas akhir pendaftaran sesuai Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023 pada lampiran II.
Di Akhir Pendaftaran calon anggota KPPS hadir juga M.Ramli dan Waluyo salah satu anggota Panwascam Mendahara Ulu dan staff panwascam untuk memantau pendaftaran calon KPPS untuk kawasan PPS Pematang Rahim
Ketua PPS Pematang Rahim mengatakan Terimakasih banyak kepada masyarakat Desa Pematang Rahim sudah antusias mendaftarkan diri sebagai salah satu calon anggota KPPS.
"Pendaftar Calon KPPS sebanyak 99 orang masyarakat Desa Pematang Rahim, semoga ini pertanda pemilu 2024 akan lebih baik dan dilindungi oleh Allah SWT sesuai dengan jumlah nama nama Allah SWT atau Asmaul Husna" Pungkasnya.
Pendaftar calon anggota KPPS Desa Pematang Rahim seluruhnya adalah warga Desa Pematang Rahim sesuai dengan identitas KTP yang bersangkutan, pendaftar calon KPPS merupakan orang yang berpengalaman di bidang penyelengharan pemilu baik pernah menjadi PTPS, KPPS, PPS, PPKD, bahkan ada yang pernah menjadi Panwascam. dan adapun kualifikasi pendidikannya merupakan Tamat SMA Sederajat, S1 dan bahkan S2.
Semoga Pemilu kali ini membuahkan hasil yang lebih baik sesuai dengan pengalamannya di bidang penyelenggaran pemilu dan kualifikasi pendidikannya.