Berdasarkan pedoman umum pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa yang dilaksanakan secara Swakelola oleh Masyarakat Desa Pematang Rahim, maka pelaksanaan pembangunan yang bersumber Dana Desa ( DD ) dilaksanakan dengan sistem Padat Karya Tunai ( PKT DD) yang bersumber dari APBDesa Pematang Rahim tahun anggaran 2018
“Padat karya tunai merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat marginal/miskin yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja, dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, ...