Pencairan Gaji ke-13 Menunggu Aturan Ini Rampung[KBR|Warita Desa] Jakarta | Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI, dan pensiunan, Agustus mendatang. Namun, gaji ke-13 tidak diberikan kepada pejabat negara eselon I, eselon II, dan pejabat yang setingkat. Sama seperti pada Tunjangan Hari Raya (THR) yang lalu.Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan keputusan ini diambil mempertimbangkan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat, utamanya pada kuartal III. Ia berharap, gaji ke-13 bisa membantu memulihkan ...